Disubsidi Pemerintah, Biaya Pelunasan Haji 2027 Turun Jadi Rp23,2 Juta

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pemerintah memutuskan demi menyerahkan subsidi sebesar Rp3 juta pada komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam negeri.

Kebijakan ini menciptakan biaya pelunasan yang wajib dibayarkan oleh calon jemaah haji tahun 2027 menjadi makin rendah dibandingkan tahun semasih belumnya.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers penetapan BPIH 2027 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

“Saya barusan komunikasi bersama pihak pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto. Komponen BPIH demi dalam negeri jemaah rata-rata sebesar akan ditanggung disubsidi pihak pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah,” jelas Dasco.

“Sehingga komponen BPIH demi dalam negeri per jemaah rata-rata setelah disubsidi pihak pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah, menjadi Rp 2.643.945,28,” sambungnya.

Dengan adanya subsidi tersebut, skema perhitungan biaya pelunasan jemaah ditentukan berkurang.

Total Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.648.825, dikurangi setoran awal Rp25 juta dan besaran saldo nilai manfaat Rp3,4 juta serta kini subsidi pihak pemerintah sebesar Rp3 juta.

Dari itu seluruh calon jemaah cuma tinggal melunasi sisa sebesar Rp23.248.825.

“Sehingga demi Panja Komisi VIII DPR dan Panja pihak pemerintah setelah itu dikoreksi, sepakat bahwa rata-rata pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta dari besaran saldo nilai manfaat di rekening virtual masing-masing jemaah rata-rata sebesar Rp 3.400.000, maka pelunasan Bipih jemaah haji tahun 1448 H 2027 M sebesar rata-rata menjadi setelah disubsidi pihak pemerintah menjadi Rp 23.248.825,” ujarnya.

Penetapan angka pelunasan sebesar Rp23.248.825 ini tercatat merasakan penurunan hingga Rp3,2 juta apabila dibandingkan bersama biaya pelunasan pada musim haji tahun 2026.

“Dibandingkan bersama pelunasan bipih tahun 1447H 2026 sebesar Rp 26.433.806, maka merasakan penurunan menjadi Rp 23.248.825. Jadi 3,2 juta makin rendah dari tahun 2026,” pungkasnya.

Semasih belumnya, DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 sebesar Rp98.466.351,35.

Dari total BPIH tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang wajib ditanggung atau dibayarkan oleh calon jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta dihadiri oleh Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf alias Gus Irfan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

“Kami mengimbau persetujuan fraksi-fraksi, apakah yang kita bacakan tadi dapat disetujui?” kata Dasco saat pengambilan keputusan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *