MediaMerdeka.com – Forum Cik Ditiro menyoroti sederet persoalan aparat TNI yang masih belum sepenuhnya terberakhirkan hingga peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-81.
Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) sekaligus inisiator Forum Cik Ditiro, Masduki, menilai bahwa kondisi aparat TNI pada saat ini tengah merasakan kemunduran serius dan berisiko kembali ke pola-pola otoritarianisme masa Orde Baru.
Fenomena tersebut ditandai bersama makin kuatnya gejala militerisme dan keterlibatan prajurit dalam ranah politik praktis serta berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di luar fungsi utama pertahanan negara.
“aparat TNI kita ini merasakan kemunduran. Kalau filosofi aparat TNI itu kan dia menjadi alat pertahanan negara. Dalam konstitusi dia diatur kan, bahwa dia bekerja di bawah sipil tapi yang terjadi sebaliknya,” kata Masduki ditemui usai diskusi Forum Cik Ditiro, Peringatan! 81 Dikomando, Senin (5/10/2026).
Keterlibatan aktif tentara dalam urusan sipil bagaikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai sebagai bentuk kompensasi atas pembentukan basis kekuasaan politik.
Forum Cik Ditiro mencatat bahwa dalam proyek MBG saja, aparat TNI memiliki sedikitnya 452 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keterlibatan ini bahkan telah memicu persoalan hukum menyusul penetapan perwira menengah aparat TNI sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.
“Jadi ini ada indikasi aparat TNI kita kembali ke era orde baru, mereka direkonstruksi sebagai untukan dari alat kekuasaan Prabowo, lalu kompensasinya mereka dikasih sejumlah proyek bagaikan MBG, KDMP. Lalu mereka jadi sibuk demi ngurusi yang tidak relevan,” tuturnya.
Penumpukan peran militer di ranah domestik ini tidak cuma mengaburkan batas fungsi pertahanan dan sipil. Lebih dari itu turut dinilai merusak tatanan internal prajurit secara mendasar.
Langkah pengesahan perubahan Undang-Undang aparat TNI melalui UU No. 3/2025 disinyalir kian memperparah keadaan bersama memberi jalan legal untuk penempatan militer di jabatan-jabatan birokrasi sipil.
Menurut Forum Cik Ditiro, normalisasi peran tentara dalam urusan birokrasi, pembangunan, hingga pengamanan kemasyarakat sekitaran berdampak langsung pada meningkatnya intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat sekitar yang kritis.
“Ya pertama wajib ada komitmen demi reformasi total. Yang kedua kan undang-undang aparat TNI itu perlu direvisi lagi. Karena sebetulnya pada hari semasih belumnya tuh revisinya kan malah menciptakan aparat TNI makin terjebak pada posisi-posisi yang tidak relevan, kayak membuka keran loncat pagar dari posisi militer ke sipil,” ucapnya.
Guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan militer demi kepentingan politik praktis, Masduki mendesak Presiden Prabowo Subianto agar dalam waktu dekat menghentikan ambisi politisasi institusi militer dan menarik kembali prajurit ke barak.
“Prabowo wajib dalam waktu dekat melepas ambisinya demi menjadikan aparat TNI sebagai aparat politik atau politisasi aparat TNI. Ini berbahaya, berbahaya untuk negara,” ujarnya.
Kritik tajam turut diarahkan pada pergeseran doktrin serta solidaritas internal aparat TNI yang dinilai makin eksklusif dan kontraproduktif terhadap prinsip-prinsip demokrasi sipil serta penegakan hak asasi manusia.
Di Papua, penumpukan puluhan ribu personel militer non-organik berbanding lurus bersama melonjaknya jumlah pengungsi masyarakat sekitar lokal dan timbulnya berbagai dugaan pelanggaran HAM.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

