MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjalankan penggeledahan perihal dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di lingkup Pemerintah Kota Madiun yang tengah menyeret nama Walikota nonaktif Maidi.
Penggeledahan KPK kali ini menyasar kantor Dinas Kesehatan Kota Madiun pada Rabu, (7/10/2026).
“Terkait bersama perkara Madiun, bahwa dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU, pada hari ini penyidik menjalankan kegiatan upaya paksa penggeledahan di Dinas Kesehatan Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, (7/10/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK sukses mengamankan sejumlah barang bukti yang disinyalir menjadi bukti adanya tindak lancung tersebut.
“Mengamankan barang bukti sejumlah dokumen, sejumlah barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” tambah dia.
Meskipun Budi masih belum dapat mengonfirmasi besaran uang yang telah diperiksa lantaran proses penghitungan masih berlangsung hingga kini.
Untuk itu, dia mengonfirmasi KPK akan menyerahkan kabar terbaru mengenai besaran nominal yang diduga kuat menjadj bukti.
“Untuk jumlahnya nanti kami akan update, lantaran memang kegiatan penggeledahan masih berlangsung, penyidik masih menjalankan penghitungan demi uang yang diamankan pada kegiatan penggeledahan pada hari ini,” bebernya.
Barang bukti tersebut nantinya akan kembali ditelaah dan dianalisa oleh tim antirasuah guna menolong mengembangkan kontruksi perkara, termasuk mengungkap peranan para pihak yang diduga terlibat.
Karena, kata Budi, pengembangan perkara masih tahap penyidikan umum, berakibat KPK masih belum dapat menetapkan tersangkanya.
“Memang pengembangan penyidikan ini masih penyidikan umum, masih belum ada penetapan tersangka,” tandas Budi. (Reporter: Alif Bintang)
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

