MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penunjukan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti sebagai Kapolres Bangkalan, Polda Jawa Timur (Jatim), tak akan mengganggu penanganan perkara.
Rossa ditunjuk menjadi Kapolres Bangkalan menggantikan AKBP Wibowo yang dimutasi menjadi Wakapolresta Sumenep, Polda Jatim.
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober dan ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Dharmapala atas nama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
“Pergeseran personil tidak akan mengganggu penuntasan perkara di KPK bersama manajemen sumber daya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Budi menegaskan penunjukan tersebut tak akan berpengaruh terhadap penanganan perkara yang ditangani Rossa sebagai kepala satuan tugas (kasatgas). Sebab, penanganan perkara korupsi dilakukan secara kolaboratif.
“Pemberantasan korupsi merupakan kerja kolaboratif, termasuk dalam suatu penanganan perkara yang dilakukan secara teamwork,” ujar Budi.
Lebih lanjut, KPK juga mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diemban Rossa. Dia diharapkan dapat terus memperkuat komitmen penegakan hukum.
“Selama bertugas di KPK, Rossa dikenal sebagai insan komisi yang berintegritas dan memiliki pengalaman lengkap, termasuk dalam menangani sejumlah perkara besar dan strategis,” sebut Budi.
“Dedikasi tersebut tentunya menjadi bekal berharga dalam mengemban tugas dan tanggung jawab barunya nanti, demi memperkuat komitmen penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tandas dia.
Nama Rossa Purbo Bekti sempat menjadi sorotan saat menangani kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dan terdakwa.
Selain itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bahkan sejumlah kali menyinggung nama penyidik tersebut dalam pidatonya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

