Sekolah Rakyat Tak Boleh Jadi Tempat Terjadinya Tiga Dosa Besar Pendidikan

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengonfirmasi penanganan kasus dugaan pengeroyokan siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilakukan sesuai prosedur bersama mengutamakan rehabilitasi dan pencegahan.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Pati dilaporkan merasakan kekerasan oleh sejumlah teman di lingkungan asrama. Peristiwa yang terjadi pada 29 September 2026 itu menyebabkan pihak korban merasakan luka hingga wajib memperoleh perawatan medis.

Gus Ipul menyebutkan Keaparatur negara kementerianan Sosial (Kemensos) telah berkomunikasi bersama orang tua siswa yang terlibat demi membicarakan langkah penanganan terbaik.

“Tentu kita akan coba mencarikan solusi terbaik. Kita tidak akan juga membiarkan, tapi kita akan carikan solusi terbaik. Dan ini menjadi bahan evaluasi buat kami juga,” kata Gus Ipul seusai menghadiri kegiatan di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2026) malam.

Gus Ipul menerangkan, penanganan kasus yang melibatkan siswa Sekolah Rakyat tidak cuma berfokus pada penyelesaian persoalan, namun juga pemulihan kondisi psikososial agar siswa dapat kembali mengikuti kegiatan pembelajaran.

“Kalau mereka ada apa-apa, kita akan lakukan rehabilitasi, kita akan lakukan pendekatan psikososial agar seluruhnya dapat nanti mengikuti pembelajaran lagi di Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Ia menyebutkan penanganan terhadap siswa yang masih di bawah umur wajib mengikuti prosedur yang berlaku. Karena itu, pendekatan rehabilitasi menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan Kemensos dalam menangani kejadian tersebut.

“Ini kan masih di bawah umur, ada prosedurnya. Ya barangkali rehabilitasi, barangkali akan ada rehabilitasi. Tentu ini akan kita tangani bersama prosedur yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, Gus Ipul menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran oleh guru atau tenaga kependidikan (tendik), sanksi akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut Gus Ipul, siswa Sekolah Rakyat berasal dari latar belakang yang beragam. Kondisi tersebut menciptakan proses adaptasi dalam sistem pendidikan berasrama membutuhkan pendampingan dari guru dan tenaga kependidikan.

“Itu barangkali ada kesalahpahaman, atau barangkali ada hal-hal yang tidak terpantau oleh tenaga pendidikan di sana, telah dilakukan komunikasi bersama orang tuanya,” ujarnya.

Gus Ipul menyebut kejadian di Pati menjadi bahan evaluasi untuk Kemensos demi memperkuat pengawasan dan mencegah terulangnya kasus serupa.

Ia menegaskan, Sekolah Rakyat tidak boleh menjadi tempat terjadinya tiga dosa besar dalam dunia pendidikan, yakni perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, serta intoleransi.

Larangan tersebut berlaku untuk seluruh pihak di lingkungan sekolah, baik siswa, guru, maupun tenaga kependidikan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *