MediaMerdeka.com – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Rina Sa’adah, mendesak pihak pemerintah demi mengerahkan seluruh sumber daya dan kekuatan dalam mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
Menurutnya, upaya cepat dan tegas dinilai amat mendesak menyusul laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada awal Oktober yang mencatat titik kebakaran di Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, hingga Jawa Tengah.
Rina menegaskan, bahwa percepatan pemadaman, perlindungan kesehatan masyarakat sekitar, hingga penegakan hukum tanpa pandang bulu wajib menjadi prioritas utama negara pada saat ini.
“Rakyat sesak napas, pihak pemerintah wajib kerahkan seluruh kekuatan! Maksimalkan personel, peralatan, dukungan udara, dan anggaran yang tersedia. Jangan biarkan masyarakat sekitar menyikapi ancaman asap tanpa perlindungan yang memadai,” tegas Rina kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Legislator PKB tersebut mengimbau adanya komando terpadu yang jelas antara Keaparatur negara kementerianan Kehutanan, Keaparatur negara kementerianan Lingkungan Hidup, BNPB, hingga pihak pemerintah daerah.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor wajib berjalan responsif agar kebutuhan petugas di lapangan dapat terpenuhi secara optimal.
“Tidak boleh ada petugas yang kekurangan alat, kesulitan memperoleh air, atau terhambat dukungan operasional ketika api wajib dalam waktu dekat dikendalikan. Pemerintah wajib mengonfirmasi seluruh sumber daya benar-benar sampai ke lokasi yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya target yang terukur serta evaluasi harian dalam setiap operasi pemadaman dan penanganan dampak asap.
“Setiap wilayah terdampak wajib jelas siapa penanggung jawabnya, apa kebutuhannya, dan bagaimana perkembangan penanganannya. Jika dukungan yang ada masih belum cukup, dalam waktu dekat tambah. Keselamatan rakyat tidak boleh menunggu,” katanya.
Selain memadamkan api, Rina menggarisbawahi pentingnya langkah pencegahan dampak kesehatan. Layanan medis, pemuntukan masker standar, pendaftaran ruang udara bersih, hingga opsi evakuasi wajib dipersiapkan, khususnya untuk kalangan anak, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
“Jangan menunggu rumah sakit dipenuhi masyarakat sekitar bersama gangguan pernapasan. Datangi masyarakat sekitar, periksa kebutuhan mereka, dan berikan perlindungan sejak dini. Negara wajib hadir sampai ke desa-desa yang terdampak,” tegas Rina.
Mengenai penyebab kebakaran, Rina mengingatkan agar faktor cuaca tidak dijadikan alasan demi memaklumi dugaan pembakaran atau kelalaian pengelolaan lahan.
Ia mendesak agar penegakan hukum dilakukan menyeluruh, termasuk mengusut dugaan pelanggaran di wilayah konsesi korporasi secara transparan.
“Jika ada pembakaran yang disengaja atau kelalaian yang terbukti, tindak tegas. Telusuri sampai kepada pihak yang mengambil keputusan dan memperoleh keuntungan. Penegakan hukum jangan berhenti pada tersangka di lapangan,” ujarnya.
Ia mengimbuhkan, korporasi yang terbukti melanggar wajib dijatuhi sanksi berat, mengawali dari kewajiban pemulihan lingkungan, proses pidana, hingga pencabutan izin usaha.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

