Bakal Ada Aksi Bergelombang 15-30 Oktober di Tiap Daerah, Ini 3 Tuntutan Utama Buruh!

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh bakal menjalankan aksi bergelombang pada 15–30 Oktober 2026. Mereka akan mengangkut sedikitnya tiga tuntutan.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebutkan tuntutan yang pertama merupakan kenaikan upah minimum 7,5 hingga 9,5 persen pada 2027.

Kedua pelaksanaan pembatasan outsourcing. Dan yang ketiga hentikan pembayaran pesangon 0,5 kali.

“Untuk mengawal tuntutan tersebut, KSPI dan Partai Buruh menyiapkan aksi bergelombang pada 15–30 Oktober 2026 di berbagai daerah,” kata Said Iqbal dalam keterangannya kepada MediaMerdeka.com, Selasa (13/10/2026).

“Fokus aksi merupakan perjuangan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5–9,5 persen melalui pihak pemerintah daerah dan dewan pengupahan,” jelas dia.

Said Iqbal menuturkan, aksi tersebut akan dilakukan di daerah masing-masing lantaran proses perjuangan upah minimum berlangsung di tingkat daerah.

Untuk Jakarta, aksi diarahkan ke kantor kepala daerah.

“Buruh akan berjuang. Ada aksi-aksi di bulan Oktober ini, sekitar kurun waktu 15 Oktober sampai 30 Oktober, ada aksi bergelombang di daerah,” kata Said Iqbal.

KSPI dan Partai Buruh kata dia, menegaskan bahwa kenaikan upah, ketentuan hubungan kerja, dan pembayaran pesangon merupakan untukan dari upaya mengonfirmasi pelindungan pekerja benar-benar dirasakan di tempat kerja.

“Pemerintah diminta dalam waktu dekat menindaklanjuti ketiga persoalan tersebut melalui kebijakan, penyesuaian aturan, sosialisasi, dan pengawasan,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *