Nusron Wahid Kembali Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Pertimbangkan Langkah Lanjutan

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyebutkan penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Keaparatur negara kementerianan ATR/BPN.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Keaparatur negara kementerianan ATR/BPN di mana pada hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara NW selaku Menteri ATR/BPN yang merupakan penjadwalan ulang dari jadwal semula,” kata Budi Di Gedung KPK, Kamis (15/10/2026). 

Budi menerangkan, pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang setelah Nusron semasih belumnya mengonfirmasi tidak dapat hadir lantaran memiliki agenda atau kegiatan internal di Keaparatur negara kementerianan ATR/BPN.

“Yang lalu yang bersangkutan mengonfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut lantaran ada agenda atau kegiatan di internal Keaparatur negara kementerianan ATR/BPN, berakibat penyidik lalu menjalankan penjadwalan ulang pada hari ini,” ujarnya.

Namun, setelah penyidik menunggu kehadirannya pada jadwal pemeriksaan ulang, Nusron kembali tidak hadir.

Budi menyebut KPK masih belum menyambut baik konfirmasi mengenai alasan ketidakhadiran Nusron pada pemeriksaan kali ini.

“Dan setelah kita tunggu yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan pada hari ini. Kami juga masih belum memperoleh konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut,” kata Budi.

Budi kembali menegaskan, KPK masih belum memperoleh informasi mengenai alasan Nusron memilih tidak menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan ulang oleh penyidik.

“Kami juga masih belum memperoleh informasi mengapa Saudara NW memilih demi tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik pada hari ini,” tuturnya.

Atas ketidakhadiran Nusron, Budi menyebutkan penyidik akan mempertimbangkan langkah setelah itu demi mendorong perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Keaparatur negara kementerianan ATR/BPN.

“Tentunya seluruh akan dipertimbangkan oleh penyidik demi langkah-langkah berikutnya, berakibat proses penyidikan perkara terkait bersama dugaan penyuapan dan penerimaan-penerimaan lainnya di lingkungan Keaparatur negara kementerianan ATR/BPN agar dapat berprogres secara positif,” pungkasnya.

Reporter : Agustin Dwi Anggraini 

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *