MediaMerdeka.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengonfirmasi ketersediaan stok pupuk nasional sesejumlah 1,81 juta ton dapat dimanfaatkan petani demi memenuhi kebutuhan musim tanam Oktober-Maret. Ketersediaan ini terdiri dari 1,39 juta ton pupuk bersubsidi yang ditentukan berada di atas safety stock. Selain itu juga terdapat 420 ribu ton pupuk nonsubsidi yang dapat didapatkan petani di kios-kios resmi di seluruh Indonesia.
“Rata-rata penebusan pupuk bersubsidi sekitar 30.000 ton per hari, jadi stok pupuk bersubsidi yang kami siapkan pada saat ini dapat memenuhi kebutuhan petani terdaftar hingga 46 hari ke depan. Tentunya secara paralel, kami terus menjalankan building stock agar pasokan tetap terjaga sepanjang musim tanam Oktober hingga Maret,” ujar VP Perencanaan Penjualan Ritel Pupuk Indonesia, Saeful Huda Rijaludin dalam webinar “Optimalisasi Pupuk Bersubsidi pada Musim Tanam Oktober – Maret dan Sosialisasi e-RDKK Tahun 2027” yang diselenggarakan Sinar Tani, Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan data per 12 Oktober 2026, stok pupuk bersubsidi nasional terdiri atas 838.825 ton Urea, 460.299 ton NPK, dan 18.733 ton NPK Khusus Kakao. Selain itu, tersedia 57.845 ton pupuk organik, 11.105 ton SP-36, dan 3.783 ton ZA.
Adapun stok pupuk nonsubsidi yakni Urea 358.973 ton, NPK 22.912 ton, dan ZA 37.669 ton. Bagi petani yang tidak terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dapat mengoptimalkan stok pupuk nonsubsidi ini.
“Kami dari Pupuk Indonesia berupaya seoptimal barangkali demi menjaga pasokan atau stok pupuk bersubsidi sesuai bersama ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah, agar pupuk tersedia bersama baik di PPTS dan dapat ditebus oleh petani sesuai regulasi,” tandasnya.
Dengan dukungan infrastruktur tersebut, Pupuk Indonesia terus mengupayakan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai prinsip 7T, yakni tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan sasaran/penerima. Adapun hingga tanggal 9 Oktober 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi nasional telah mencapai 7,1 juta ton atau 72,11 persen dari total alokasi yang ditetapkan pihak pemerintah.
Untuk memperkuat pengawasan, Pupuk Indonesia mengoperasikan Command Center yang mebarangkalikan pemantauan perjalanan pupuk dari pabrik hingga ke petani secara digital dan real-time. Perusahaan juga memasang CCTV di seluruh gudang berakibat dapat memantau kondisi atau stok riilnya. Pupuk Indonesia juga dapat menjalankan monitor transaksi penebusan hingga per NIK (Nomor Induk Kependudukan) petaninya.
“Kami dapat memantau distribusinya dari hulu ke hilir, dapat mengecek apabila ditemukan trouble baik operasional maupun administrasi, kita dapat menjalankan verifikasi stok bersama baik,” tandasnya.
Selain kesiapan stok dan distribusi, Pupuk Indonesia juga mendorong optimalisasi penginputan data e-RDKK demi tahun 2027. Proses input e-RDKK yang dibuka hingga 25 Oktober 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam mengonfirmasi pupuk bersubsidi dapat dialokasikan kepada petani yang berhak.
Huda menegaskan, keakuratan data petani menjadi fondasi penting untuk penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran. Karena itu, ia mengajak para penyuluh dan seluruh pihak terkait demi mengoptimalkan proses pendataan serta mengonfirmasi data kebutuhan petani tercatat bersama benar.
“Melalui kesiapan stok, penguatan jaringan distribusi, dan pengawasan berbasis digital, Pupuk Indonesia berkomitmen menjalankan mandat pihak pemerintah secara optimal. Upaya ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan petani selama musim tanam Oktober 2026–Maret 2027 sekaligus memperkuat upaya mewujudkan swasembada pangan nasional,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Alokasi Pupuk Bersubsidi Direktorat Pupuk Keaparatur negara kementerianan Pertanian, Yustiana Retno Widjawati yang juga menjadi pembicara membeberkan bahwa sisa alokasi pupuk bersubsidi yang masih dapat ditebus petani pada saat ini mencapai 2.769.963 ton. Untuk mengoptimalkan pemanfaatan alokasi tersebut, pihak pemerintah telah menjalankan realokasi bersama mempertimbangkan tingkat penebusan pupuk di masing-masing provinsi.
“Alokasi pupuk bersubsidi dari provinsi bersama tingkat penebusan yang masih rendah dialihkan ke provinsi yang penebusannya telah tinggi. Langkah ini dilakukan agar alokasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal demi memenuhi kebutuhan petani,” ujarnya. ***
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

