Bukan Fenomena Alam, Irma Suryani Murka Karhutla Jadi Bencana Buatan: Habis Dibakar Ditanami Sawit

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, melontarkan kritik tajam terkait bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di Pulau Kalimantan dan Sumatra.

Ia menekankan bahwa penanganan peristiwa kebakaran ini tidak dapat lagi disikapi sebagai bencana rutin tahunan, melainkan memerlukan tindakan konkret dan pertanggungjawaban hukum yang mengikat.

Menurut Irma, indikasi pembakaran lahan secara sengaja demi kepentingan pembukaan perkebunan perlu ditindaklanjuti secara pidana oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Pemerintah di tingkat pusat maupun pihak pemerintah daerah dinilai wajib berani mengambil sikap tegas terhadap pihak-pihak yang memicu krisis lingkungan tersebut.

“Saya kan telah bicara ke pihak pemerintah melalui pemda dan keaparatur negara kementerianan, ini bukan fenomena alam, ini bencana yang dibuat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Harusnya telah ada yang dimintai pertanggung jawaban apabila benar habis di bakar lalu lahan ditanami sawit,” tegas Irma kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).

Kondisi kabut asap tebal akibat karhutla di berbagai titik di luar Pulau Jawa dilaporkan kian memperburuk kualitas udara hingga ke level berbahaya.

Paparan partikulat polusi tersebut dinilai mengancam keselamatan masyarakat sekitar secara luas serta melumpuhkan mobilitas harian publik di kota-kota terdampak.

Irma menyoroti bagaimana perubahan visual langit yang diselimuti kabut pekat menjadi tanda nyata parahnya bahaya ekologis dan krisis kesehatan yang sedang berlangsung di lapangan.

“Lihat udara dan langit kalimantan, sumatera, dll wilayah Sudah memerah dan ke kuningan akibat asap. Lalu bagaimana nasib masyarakat sekitar terdampak ispa, diare, sakit mata dan aktifitas ekonomi yang terhambat,” ujarnya.

Ancaman lonjakan penyakit bagaikan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, hingga gangguan pencernaan kini menjadi beban baru untuk masyarakat sekitar di kawasan bencana.

Di sisi lain, pembatasan ruang gerak luar ruangan menciptakan denyut perdagangan dan perputaran ekonomi lokal ikut merasakan penurunan.

Melihat situasi genting di sektor kesehatan, Irma secara khusus mengimbau Keaparatur negara kementerianan Kesehatan (Kemenkes) demi bergerak cepat menerapkan langkah darurat.

Sorotan ini terkait erat bersama hambatan administratif yang dialami seuntukan kelompok masyarakat sekitar rentan dalam mengakses layanan fasilitas kesehatan.

Permasalahan kepesertaan jaminan kesehatan, khususnya penonaktifan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di sejumlah daerah, dikhawatirkan menciptakan masyarakat sekitar miskin yang jatuh sakit akibat kabut asap tidak tertangani secara optimal.

“Ini kan pihak korban terdampak karhutla telah mengkhawatirkan, kesehatan mereka siapa yang jamin? Kita kan tau penerima bantuan iuran BPJS kesehatan sejumlah yang dinonaktifkan, baik dari pusat maupun daerah oleh Pemda, apabila kemenkes tidak dalam waktu dekat menjadikan kasus ini sebagai KLB lalu bagaimana nasib masyarakat sekitar terdampak,” lanjutnya.

Penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dinilai dapat menjadi dasar hukum untuk pihak pemerintah demi membebaskan biaya penanganan medis untuk seluruh pihak korban terdampak kabut asap, sekaligus mengonfirmasi suplai obat-obatan, oksigen, dan fasilitas evakuasi medis darurat tersedia langsung di titik-titik krisis.

Legislator dari Komisi IX ini menggarisbawahi perlunya akuntabilitas menyeluruh lintas keaparatur negara kementerianan dan lembaga daerah agar dampak kerugian ekologis, fisik, dan ekonomi masyarakat sekitar tidak berlalu tanpa konsekuensi hukum.

“Kan wajib ada yang bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan dampak karhutla ini dong,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *