MediaMerdeka.com – Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, mendatangi kantor Keaparatur negara kementerianan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (19/10/2026) malam.
Hercules menyampaikan sejumlah tuntutan semasih belum akhirnya mengikuti audiensi. Dalam video yang beredar, Hercules juga sempat terlihat marah-marah dan berteriak saat berada di dalam gedung kantor ATR/BPN.
Kuasa Hukum GRIB Jaya, Wilson Colling, menyebutkan kedatangan Hercules ke kantor ATR/BPN mengangkut tiga tuntutan utama terkait sengketa dan mafia tanah.
“Jadi kehadiran Hercules di Keaparatur negara kementerianan ATR mengenai kasus PT Summarecon yang berhubungan bersama kasus OTT. Jadi kehadiran Hercules menyampaikan demi dalam waktu dekat dicabut 12 SHGB di Bogor lantaran prosesnya tidak sesuai bersama prosedur hukum,” ujar Wilson saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/10/2026).
Selain itu, lanjut Wilson, Hercules juga disebut mengimbau kejelasan terkait sengketa lahan antara GRIB Jaya dan negara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Selama ini disebut mengatasnamakan itu tanah negara, khususnya tanah yang ada di Bongkaran Tanah Abang. Sejatinya itu kan telah masuk dalam gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Jakarta Pusat,” ujar Wilson.
Tuntutan ketiga berkaitan bersama sengketa PT Arjuna mengenai tiga SHGB di kawasan Arjuna Bowling, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ia menyebutkan sengketa tersebut bermula dari dugaan penggunaan girik palsu yang memicu perselisihan antara kedua pihak.
“Ketiga, mengenai kasus sengketa bersama PT Arjuna terkait 3 SHGB tersebut yang kami duga memakai girik-girik yang tidak semestinya, ya girik-girik palsu,” jelasnya.
Hercules, lanjut Wilson, juga menyampaikan sejumlahnya keluhan masyarakat sekitar kecil yang kesulitan melapor ketika terlibat sengketa bersama mafia tanah.
Wilson pun mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dan mendesak penahanan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
“Itu yang menciptakan Ketua Umum pada hari ini datang ke kantor Keaparatur negara kementerianan ATR dan menyerahkan statement bahwa Nusron wajib ditangkap. Karena ya ternyata terjadi juga OTT yang merusak tatanan pihak pemerintahan di bawah pihak pemerintahan Presiden Prabowo,” kata Wilson.
“Terkait isu-isu yang berkembang mengenai uang Rp800 juta yang telah diserahkan ke KPK, kami mengimbau agar KPK mengusut uang tersebut,” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

