Mediamerdeka.com – MEDAN – Kekhawatiran mengenai integritas proses tender proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Sumatera Utara (Sumut) sedang meningkat. Isu adanya praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan monopoli telah memicu seruan mendesak agar aparat penegak hukum melakukan tindakan pengawasan yang lebih ketat, baik bersifat preventif maupun represif.
Toto Widyanto SH CLA seorang pakar dan praktisi hukum terkemuka di Medan, secara terbuka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk bersikap proaktif dan cepat tanggap dalam memantau setiap fase pengadaan barang dan jasa yang sedang berlangsung.
“Penegak hukum, baik KPK maupun Kejati, tidak boleh bersikap pasif dan hanya menunggu pengaduan. Diperlukan pengawasan yang melekat, terutama mengingat maraknya laporan mengenai dugaan monopoli dan kesepakatan ‘jualan proyek’ yang melibatkan fee sebesar 20 persen,” tegas Toto Widyanto pemilik Legal Guardian Lawfirm
Selain itu, ia mengkritik kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proses tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). TOTO menyoroti banyaknya keluhan dari penyedia jasa yang merasa dirugikan oleh keputusan Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, beberapa perusahaan yang secara administratif dan teknis memenuhi kualifikasi justru didiskualifikasi secara tidak adil.
“Alasan yang diberikan oleh Pokja untuk mendiskualifikasi peserta tender sering kali tidak beralasan dan mengada-ada. Ini merupakan indikasi jelas bahwa Pokja secara sengaja mengabaikan peraturan, kode etik, dan perundang-undangan pengadaan barang dan jasa demi memenangkan pihak-pihak tertentu yang sudah ditentukan sebelumnya,” lanjutnya.
TOTO menekankan bahwa praktik semacam ini tidak hanya merusak prinsip persaingan usaha yang sehat, tetapi juga berpotensi besar menyebabkan kerugian keuangan daerah. Jika pemenang tender ditentukan berdasarkan kemampuan mereka membayar fee 20 persen, kualitas pelaksanaan proyek, baik di bidang konstruksi maupun pengadaan lainnya, diperkirakan akan sangat buruk dan tidak memenuhi spesifikasi teknis yang disyaratkan.
Oleh karena itu, kehadiran lembaga pengawas dan penegak hukum selama proses tender ini sangat krusial. TOTO berharap langkah proaktif dari KPK dan Kejati dapat memutus rantai individu yang mencoba menyalahgunakan dana publik melalui pengaturan lelang di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
ed


