MediaMerdeka.com – Mantan Menkopolhukam Mahfud MD melontarkan kritik pedas terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, ia menyoroti adanya indikasi “peradilan sesat” yang dipicu oleh hilangnya independensi hakim akibat tekanan eksternal maupun iming-iming jabatan.
Mahfud menerangkan bahwa proses peradilan kerapkali tidak sejalan bersama logika publik atau public common sense. Ia merujuk pada pemikiran Herman Muster tentang mengapa sebuah peradilan dapat menjadi sesat.
“Kenapa peradilan tuh sesat? Satu barangkali lantaran memang alat buktinya sulit ditemukan berakibat Hakim terpaksa memutus dan itu keliru bila itu it’s okay. Tapi ada juga lantaran tekanan, lantaran ancaman,” ujar Mahfud MD sebagaimana dikutip dari tayangan podcastnya, Rabu (13/5/2026).
Mahfud lalu mengurai berbagai bentuk tekanan yang disebut dapat memengaruhi independensi hakim. Mulai dari ancaman fisik, teror psikologis, hingga iming-iming karier yang makin tinggi.
“Ada juga lantaran janji promosi. Dia buat putusan ‘oh saya dapat naik pangkat nanti saya dapat dipindah menjadi Hakim Tinggi’,” ujar Mahfud.
Tak berhenti di situ, Mahfud juga menyinggung praktik tekanan yang bersumber dari rekam jejak masa lalu hakim, termasuk dugaan keterlibatan dalam perkara suap.
“Atau bila ancaman tadi teror lantaran mau dianiaya atau teror lantaran ‘anda telah sempat saya suap loh’ gitu kan. ‘Anda telah sempat saya suap loh bila anda main-main saya buka suap anda’. Bisa itu ada di buku itu sejumlah cerita-cerita peradilan yang sesat itu,” tegasnya.
Mahfud turut menyoroti kasus mantan aparatur negara Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang sempat menghebohkan publik setelah ditemukan menyimpan uang hampir Rp1 triliun.
Ia menilai kasus itu memunculkan kekhawatiran di kalangan hakim.
“Orang takut dibukain oleh Jaksa tuh ‘kamu terlibat Zarof sekian loh kamu Zarof sekian’. Kira-kira begitu yang analisis orang gitu,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyinggung sejumlah perkara besar yang belakangan menyedot perhatian publik, bagaikan kasus Tom Lembong, Nadiem Makarim, hingga perkara Chromebook.
Ia menilai ada kesan proses hukum dijalankan bagaikan “kejar setoran” tanpa menyaksikan unsur niat jahat atau mens rea secara utuh.
“Saya menyaksikan kini ini pengadilan bagaikan kejar-kejaran ya, kejar setoran,” kata Mahfud.
Mantan Ketua mahkamah Konstitusi (MK) itu mengingatkan bahwa hukum sewajibnya tidak cuma mengejar ketentuan, namun juga keadilan dan kemanfaatan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

