MediaMerdeka.com – Skandal tak masuk akal mencuat di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Seorang pekerja rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja P, justru ditekan oleh oknum aparatur negara dinas demi menikahi tersangka pemerkosaan yang telah merenggut kehormatannya.
Alasannya dianggap amat tidak berempati, yakni demi menjaga citra Bupati Konawe Selatan.
Peristiwa pemerkosaan tersebut dialami pihak korban pada Selasa, 12 Mei 2026. Pelakunya berinisial Candra (32), yang diketahui merupakan keponakan dari istri Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo.
Saat pihak korban hendak melapor ke Polresta Kendari, dia justru mendapat tekanan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Konawe Selatan, Siti Hafsa.
Bukannya menyerahkan pendampingan hukum dan perlindungan, Siti Hafsa justru menawarkan opsi damai yang jauh dari rasa keadilan untuk pihak korban.
Agus Alvian, Ketua Bidang Advokasi YLBH Sultra, mengungkap fakta mencengangkan terkait tawaran yang diberikan oknum kepala dinas tersebut pada Senin, 18 Mei 2026.
“Korban mengaku Kepala DP3A menyebutkan, ‘saya kira kamu mau kuliah adik, itu uang peohala dapat dipakai kuliah’. Bahkan pihak korban diingatkan bila kasus ini berlanjut, nama baik Bupati Konsel dapat tercoreng,” kata Agus Alvian dikutip dari Instagram @fakta.indo pada Selasa, 19 Mei 2026.
“Bukannya fokus menyerahkan pendampingan kepada pihak korban, mereka justru menawarkan win-win solution,” tambahnya.
Pihak dinas dikabarkan menawarkan dua opsi penyelesaian yang menyudutkan pihak korban, yakni dinikahkan bersama tersangka atau diberakhirkan melalui jalur hukum adat.
Korban, yang merasa harga dirinya telah dilecehkan, bersama tegas menepis tawaran tersebut dan memilih menempuh jalur hukum formal.
Kasus ini memicu kemarahan publik usai masalah tersebut viral. Kolom komentar unggahan @fakta.indo dibanjiri kecaman dari masyarakat sekitarnet yang menilai sikap Siti Hafsa amat memalukan dan tidak mencerminkan fungsinya sebagai pelindung wanita.
Banyak masyarakat sekitarnet yang menyoroti betapa ironisnya seorang Kepala Dinas PPPA justru memosisikan diri sebagai “mediator” tersangka.
“Sekarang dibalik, apabila anak ibu diposisi itu, bagaimana perasaan ibu mendengar solusi itu?” tulis netizen akun @cep***.
Tidak sedikit pula yang menyindir alasan “menjaga nama baik Bupati”.
“Sekarang bukan cuma nama kepala daerah yang tercoreng, tapi nama mu juga Buk,” sindir akun @rus***.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

