MediaMerdeka.com – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengingatkan bahwa Indonesia akan menyikapi lonjakan urbanisasi dalam dua dekade mendatang.
Berdasarkan data statistik yang ia sampaikan, sekitar 80 persen penduduk Indonesia diperkirakan tinggal di kawasan perkotaan pada 2045.
“Jangan lupa data statistik kita menyebutkan bahwa 2045 nanti jumlah urbanisasi itu 80 persen orang Indonesia tinggal di kota,” kata Fahri saat meninjau penataan kawasan bantaran Kali Code di Kota Yogyakarta, Jumat (29/5/2026).
Menurut Fahri, angka tersebut menjadi tantangan besar untuk kota-kota di Indonesia. Tidak terkecuali Yogyakarta, yang wajib menampung semakin sejumlah penduduk di tengah keterbatasan lahan.
Oleh dikarenakan itu, pihak pemerintah daerah dituntut menyiapkan inovasi tata ruang dan hunian sejak kini. Ia menilai salah satu solusi yang wajib mengawali diterapkan merupakan pengembangan hunian vertikal.
Menurutnya, pola pembangunan horizontal atau rumah tapak akan semakin sulit dipertahankan. Hal itu menyaksikan dari ketersediaan lahan yang terus berkurang di kawasan kota.
“Makanya bila enggak ada inovasi, misalnya kita mengawali hidup vertikal, ya, setengah mati itu, ya. Makanya memang masa depan kita memang wajib hidup vertikal,” ujar dia.
Fahri menerangkan konsep hunian vertikal sebenarnya bukan hal baru untuk masyarakat sekitar Indonesia.
Ia mencontohkan rumah panggung yang sejak dahulu telah menerapkan pemanfaatan ruang secara bertingkat demi berbagai kebutuhan.
“Sebenarnya itulah konsep dari rumah panggung itu dulu lantaran rumah panggung tuh sebenarnya rumah vertikal. Sehingga bila dulu alasannya sederhana, menghindari banjir, menghindari binatang buas, tapi bila kini ya kepentingan kita di kota ini wajib hidupnya vertikal lantaran tanah udah terbatas,” ujarnya.
Tak cuma itu Fahri turut mendorong pihak pemerintah daerah menjalankan konsolidasi lahan di kawasan perkotaan.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar ruang yang semakin terbatas dapat dimanfaatkan secara makin efisien demi kebutuhan permukiman dan ruang publik.
Sejumlah negara bahkan, kata dia, mengawali membatasi pembangunan rumah tapak demi menjaga ketersediaan lahan produktif.
Menurut Fahri, kebijakan serupa perlu menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan kota-kota di Indonesia ke depan.
“Kalau di China itu yang namanya rumah landed telah dilarang, padahal tanahnya kan masih besar. Tapi kata mereka rumah landed itu mengambil space demi produksi pangan. Itu, berakibat manusianya tambah sejumlah, makanannya tambah sedikit. Itu berbahaya juga ke depan gitu,” tandas dia.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

