Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyerahkan respons keras terkait nilai tukar rupiah yang terus memperlihatkan tren pelemahan hingga menyentuh angka Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Said menilai kondisi ini telah melewati batas level psikologis dan berdampak signifikan pada pasar keuangan domestik.

“Pelemahan rupiah pada hari ini menyentuh batas level psikologis. Dampaknya terlihat jelas di pasar keuangan kita, khususnya bursa, di mana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi minus sekitar 3,04%,” ujar Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, persoalan ini bukan lagi sekadar masalah fundamental ekonomi semata. Ia menilai nilai tukar rupiah kekinian telah berada dalam posisi undervalued atau jauh di bawah nilai yang sewajibnya.

Berdasarkan perhitungannya, nilai rupiah idealnya tidak melampaui angka Rp17.600 per dolar AS.

“Nah persoalannya ini bukan sekedar fundamental ekonomi saja lantaran dari sisi nilai rupiah telah undervalued. Rupiah itu sewajibnya teramat tinggi maksimal tidak boleh memakini batas di Rp17.600,” ujarnya.

Menyikapi situasi tersebut, Said Abdullah mendesak perlunya penguatan sinergi antara otoritas fiskal dan moneter. Ia mengimbau Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) demi dalam waktu dekat mengambil langkah konkret melalui bauran kebijakan yang solid.

“Saya amat menginginkan ada sinergi bauran fiskal dan moneter dalam forum KSSK. Manfaatkan forum itu sebaik-baiknya sambil mengawali membenahi tata kelola di kebijakan fiskal kita,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun optimisme untuk para tersangka usaha dan investor.

Menurutnya, pihak pemerintah wajib hadir menyerahkan ketentuan melalui langkah-langkah mitigasi yang terukur agar pelemahan rupiah tidak berlanjut tanpa kendali.

Saat ditanya mengenai bentuk mitigasi yang wajib dilakukan pihak pemerintah, politisi PDI Perjuangan ini menyoroti dua poin krusial yang menjadi perhatian utama para investor:

Pertama, Ketentuan Hukum. Said menegaskan bahwa pihak pemerintah wajib menciptakan ekosistem ketentuan hukum yang kuat demi menjaga kepercayaan investor di tengah gejolak pasar global.

Kedua, Tata Kelola Kebijakan. Ia mengimbau setiap kebijakan dikelola secara transparan, akuntabel, dan tetap berfokus pada program-program quick win yang telah dicanangkan oleh Presiden.

“Jangan keluar dari quick win lantaran itu satu-satunya andalan yang sahih di dalam APBN kita. Tata kelola kebijakan wajib tetap pada jalurnya agar pasar menyaksikan kita memiliki arah yang jelas dalam menangani krisis ini,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *