MediaMerdeka.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyerahkan respons tegas terkait langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, pada Rabu (4/6/2026).
Yahya Zaini menegaskan bahwa selama ini Komisi IX DPR RI sama sekali tidak sempat memperoleh laporan maupun informasi mengenai proyek pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN.
Hal ini menjadi sorotan tajam mengingat dugaan kasus korupsi yang menyeret para petinggi lembaga tersebut berkaitan bersama pengadaan di internal badan tersebut.
“Komisi IX tidak sempat mendapat laporan dan informasi terkait bersama pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN,” ujar Yahya Zaini kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Yahya menegaskan keprihatinannya atas kasus hukum yang menimpa ketiga mantan aparatur negara tersebut.
Kendati demikian, ia mengimbau seluruh pihak demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan sambil mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai pengadilan membuktikan mereka bertiga terbukti bersalah secara hukum,” lanjutnya.
Yahya mencatat bahwa semasih belumnya sempat beredar rumor di publik mengenai dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pengadaan.
“Yang sempat ramai di publik semasih belumnya merupakan adanya dugaan kasus pengadaan sepeda motor listrik, pengadaan laptop, dan event organizer. Kita tunggu sampai ada kejelasan resmi dari Kejagung terkait kasus apa mereka ditahan dan dijadikan tersangka,” jelas legislator dari Fraksi Golkar tersebut.
Berkaca dari kasus ini, Yahya menyampaikan pesan keras kepada Kepala BGN yang baru serta jajaran aparatur negara di lingkungan BGN agar makin berhati-hati dan bersih dalam mengelola anggaran negara.
Ia mengonfirmasi ke depannya, Komisi IX akan memperketat fungsi pengawasan terhadap BGN agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya mengimbau kepada Kepala BGN yang baru dan aparatur negara di lingkungan BGN demi berhati-hati dalam memakai anggaran, wajib bersih dan bebas dari korupsi,” tegas Yahya.
“Ke depan, Komisi IX akan meningkatkan pengawasan terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BGN. Sehingga pengelolaan anggaran dilakukan secara prudent (bijaksana) dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Dadan Cs Tersangka
Untuk diketahui, penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak ke arah yang semakin terang.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

