MediaMerdeka.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, yang telah mencapai sekitar 720 hektare menciptakan DPR mengimbau pihak pemerintah mengevaluasi kembali standar operasional prosedur (SOP) penanganan kebakaran.
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, menilai persoalan penanganan karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bukan cuma berkaitan bersama kemampuan pemadaman, namun juga menyangkut koordinasi antarinstansi.
Menurut Alex, luasnya area yang terbakar salah satunya dipengaruhi karakter kawasan yang didominasi padang rumput. Kondisi tersebut menciptakan api makin mudah menjalar.
Di sisi lain, upaya pemadaman dari udara juga menyikapi kendala. Teknologi water bombing masih belum dapat digunakan secara optimal lantaran asap tebal mengganggu faktor keselamatan penerbangan.
“Persoalan kini kendala yang dihadapi itu teknologi yang kita punya bagaikan water bombing, itu susah memang lantaran asap yang tebal, berakibat faktor soal masalah keamanan penerbangan,” kata Alex di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Upaya modifikasi cuaca juga masih belum dapat dilakukan demi menolong proses pemadaman. Alex menyebutkan kondisi di kawasan Bromo masih belum memenuhi persyaratan objektif demi pelaksanaan teknologi tersebut.
“Modifikasi cuaca tidak dapat dilakukan di sana, lantaran tidak memenuhi syarat-syarat objektifnya,” ujar Alex.
Hal lain yang menjadi perhatian Alex juga pemuntukan kewenangan ketika kebakaran telah terjadi dan dampaknya melintasi wilayah administrasi.
Ia menilai wajib ada satu pihak yang menjadi komandan dalam situasi darurat berakibat penanganan di lapangan tidak berjalan bersama kewenangan yang terfragmentasi.
“Dalam situasi bagaikan ini, wajibnya ada komandannya yang bertanggung jawab penuh. Dalam hal ini sebenarnya BNPB. Karena telah kejadian,” tutur Alex.
Alex membedakan tanggung jawab pihak pemerintah dalam tahap mitigasi bersama penanganan ketika bencana telah terjadi.
Menurutnya, Keaparatur negara kementerianan Kehutanan memiliki kewenangan dalam pengelolaan kawasan dan mitigasi. Namun, ketika kebakaran telah terjadi dan melintasi batas administrasi, koordinasi penanganannya semestinya berada di bawah satu komando.
“Karena bila area, kewenangannya Kemenhut. Soal mitigasi, itu wajibnya menjadi tanggung jawab Kemenhut. Tapi bila telah terjadi dan ini lintas wilayah administrasi, itu wajibnya yang menjadi komandan itu merupakan BNPB. Jadi, demi ke depannya kami mendorong supaya SOP mereka itu benar-benar diperbaiki,” ucapnya.
Menurut Alex, pihak pemerintah tidak dapat terus mengandalkan metode pemadaman yang selama ini digunakan.
Ia mengimbau pihak pemerintah mengawali memikirkan teknologi alternatif yang dapat digunakan ketika water bombing maupun modifikasi cuaca menyikapi kendala.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

