MediaMerdeka.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni ikut terseret dalam pusaran dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya selisih angka dalam pengembalian uang yang dilakukan Raja Juli Antoni.
Pihak lembaga antirasuah menduga sang aparatur negara kementerian masih belum mengembalikan seluruh uang yang ada di dalam amplop misterius pemberian Suhardiman.
Lantas, bagaikan apa sosok dan rekam jejak Raja Juli Antoni? Simak profil lengkapnya berikut ini.
Terseret Kasus ‘Amplop’ Dolar Singapura
Kaitan antara Raja Juli dan Suhardiman Amby bermula dari penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuansing.
Berdasarkan keterangan KPK, peristiwa ini terjadi saat audiensi resmi di kantor keaparatur negara kementerianan pada 2 Juni 2026.
Suhardiman Amby diduga meninggalkan map berisi amplop yang di dalamnya terdapat mata uang asing senilai Sin$14.000 (Dolar Singapura).
Raja Juli sendiri membantah menyambut baik gratifikasi tersebut. Ia mengaku baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Bupati pulang dan langsung memerintahkan ajudannya demi mengembalikan uang tersebut secara utuh pada 12 Juni 2026.
Namun, KPK menemukan kejanggalan. Juru Bicara KPK menyebut Raja Juli diduga baru mengembalikan sebesar 12.000 dolar Singapura, berakibat masih ada selisih 2.000 dolar Singapura yang masih belum dikembalikan ke tangan penyidik.
Sosok Raja Juli Antoni
Raja Juli Antoni sendiri lahir di Pekanbaru pada 13 Juli 1977. Ia merupakan putra dari Raja Ramli Ibrahim, tokoh masyarakat sekitar Riau sekaligus mantan Wakil Ketua PW Muhammadiyah Riau.
Latar belakang pendidikannya tergolong amat mentereng bersama gelar doktor (Ph.D) dari luar negeri berikut ini.
Rekam Jejak Organisasi dan Karier Politik
Semasih belum terjun ke dunia politik praktis, Raja Juli dikenal sebagai aktivis Muhammadiyah.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

