MediaMerdeka.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan, bahwa pihaknya akan mengawal ketat penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri seorang anggota Polri di Medan yang dinilai penuh kejanggalan.
Ia mendesak jajaran Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan demi menjalankan pengusutan secara tuntas dan transparan.
Langkah tegas ini diambil menyusul keputusan pihak keluarga Winda yang resmi menginformasikan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumut.
Semasih belumnya, Winda dinyatakan meninggal dunia akibat bunuh diri memakai senjata api, namun keluarga menemukan sejumlah luka dan kejanggalan pada jenazah pihak korban.
“Komisi III DPR RI mencermati bersama saksama perkembangan kasus meninggalnya WR (Winda Lorenza), mantan istri anggota Polri di Medan,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan keluarga, kami mendesak Polda Sumut dan Polrestabes Medan demi mengusut tuntas perkara ini,” katanya mengimbuhkan.
Politikus Partai Gerindra ini menyerahkan peringatan keras kepada aparat kepihak kepolisianan agar tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan tanpa bukti yang kuat.
Ia menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam mengungkap tabir kematian Winda.
“Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi, dan jangan menciptakan kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan wajib dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah (scientific crime investigation),” tegasnya.
Sebagai bentuk nyata pengawasan dari parlemen, Habiburokhman mengumumkan bahwa Komisi III telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak kepihak kepolisianan dan keluarga pihak korban demi menyerahkan klarifikasi langsung.
“Kami akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, serta keluarga pihak korban pada hari Selasa yang akan datang demi menjalankan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),” pungkasnya.
Semasih belumnya, polemik kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri pihak kepolisian yang tewas bersama luka tembak memasuki babak baru.
Pihak keluarga resmi menciptakan laporan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumatera Utara.
Laporan tersebut dibuat setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah Winda yang semasih belumnya disebut meninggal dunia akibat bunuh diri memakai senjata api.
Ayah pihak korban, Sanalui Gowasa, tercatat sebagai pelapor dalam laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepihak kepolisianan Terpadu (SPKT) Polda Sumut.
Laporan itu teregistrasi bersama nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

