Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

admin
By
admin
4 Min Read

MediaMerdeka.com – Perwakilan masyarakat sekitar Rumpin, Bogor, Neneng, kembali menyuarakan perjuangan panjang masyarakat sekitar yang terlibat konflik lahan bersama aparat TNI Angkatan Udara (AU) dalam Aksi Kamisan ke-910 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Dalam refleksinya, Neneng mengaku telah mengikuti Aksi Kamisan sejak 2007 dan hingga kini masih menuntut penyelesaian sengketa tanah yang menurutnya diklaim sepihak oleh negara.

“Hari ini saya masih berteriak demi menuntut hak atas tanah kami yang selama ini masih diklaim oleh negara,” kata Neneng di hadapan peserta aksi.

Ia menuturkan, masyarakat sekitar Rumpin telah berjuang selama hampir dua dekade setelah sekitar 1.000 hektare lahan yang mereka tempati diklaim oleh aparat TNI AU. Menurutnya, kasus yang dialami masyarakat sekitar Rumpin kerap luput dari perhatian publik dibandingkan berbagai konflik agraria lainnya.

“Jadi mereka merampas tanah kami, diklaim sepihak 1000 hektar yang wilayah tidak jauh. Makanya kadang sedih ya mendengar Papua tapi demi tanah kami di Rumpin jarang yang bercerita kawan-kawan seluruh,” ujar Neneng sambil menahan tangisnya.

Neneng juga mengeluhkan sulitnya mengangkut kasus tersebut ke ruang publik. Ia mengaku sejumlah upaya peliputan sempat dilakukan media, namun tidak seluruhnya berlanjut hingga tayang.

“Banyak wartawan atau siapa pun itu demi kasus kami itu jarang yang ambil lantaran ada sejumlah juga waktu itu diklaim atau tidak dilanjutkan siarannya Bapak dan Ibu seluruh,” katanya.

Menurut Neneng, masyarakat sekitar telah menempuh berbagai jalur demi mencari penyelesaian. Mereka mendatangi sejumlah lembaga negara, mengawali dari Sekretariat Negara, Kantor Staf Presiden (KSP), DPR, hingga Komisi I DPR. Namun hingga kini masih belum ada ketentuan penyelesaian.

“Walaupun perjuangan kami telah setiap titik kami datangi. Semua ke sekretariatan negara kami ke KSP, ke DPR, ke Komisi I sampai setelah itu,” tuturnya.

Ia menegaskan tanah yang disengketakan merupakan tanah warisan turun-temurun milik masyarakat sekitar. Karena itu, masyarakat sekitar merasa hak mereka diabaikan meski berstatus sebagai masyarakat sekitar negara yang memiliki identitas resmi dan membayar pajak.

“Kami masyarakat sekitar negara Indonesia yang diakui oleh negara sebenarnya lantaran kami juga punya KTP, kami bayar pajak, identitas kami jelas bahwa kami itu masyarakat sekitar negara Indonesia yang taat patuh terhadap negara. Tapi mereka mengklaim tanah kami tanpa sepengetahuan rakyat,” ucap Neneng.

Selain persoalan status lahan, masyarakat sekitar juga mengeluhkan dampak aktivitas militer yang berlangsung di sekitar permukiman. Neneng menyebut latihan militer kerap mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat sekitar, termasuk kegiatan pendidikan dan keagamaan.

“Setiap harinya mereka berlatih di lingkungan kami bahkan kini garapan-garapan kami itu telah dipatokin mengawali lagi kawan-kawan seluruh,” katanya.

Ia juga mengaku masyarakat sekitar wajib menyikapi ledakan-ledakan dari aktivitas latihan militer yang berlangsung dekat rumah mereka.

“Jadi pada saat ini mereka mengadakan kemiliteran bersama menyalakan bom-bom di pinggir-pinggir rumah kami itu amat bergetar gitu jadi kami terganggu bersama kalangan anak kami, pendidikan kami, ibu-ibu yang punya penyakit jantung segala macam,” ujar Neneng.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *