MediaMerdeka.com – Solidaritas Rakyat demi Tahanan Politik menyoroti kondisi kalangan anak Papua yang disebut masih menjadi pihak korban konflik berkepanjangan di Tanah Papua dalam Aksi Kamisan ke-910 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Dalam refleksinya, perwakilan Solidaritas Rakyat demi Tahanan Politik, Ian, menyebutkan peringatan Hari Internasional Anak-anak Korban Agresi sewajibnya juga menjadi momentum demi menyaksikan nasib kalangan anak Papua yang hingga kini masih hidup dalam pengungsian.
“Di momen ini kita memperingati Hari Anak Sedunia, tapi lalu kita juga akan menyaksikan bagaimana kondisi kalangan anak Papua yang lalu berada di hutan rimba yang sedang dalam pengungsian kawan-kawan,” kata Ian dalam aksi tersebut.
Ia mengklaim jumlah pengungsi akibat konflik di Papua mencapai makin dari 107 ribu orang dan seuntukan besar merupakan kalangan anak.
“Kurang makin 107 ribu sekian pengungsian yang ada di Papua dan di dalamnya tersejumlah merupakan kalangan anak kawan-kawan,” ujarnya.
Menurut Ian, kondisi tersebut merupakan dampak dari konflik yang terus berlangsung di Papua. Akibatnya, sejumlah anak kehilangan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan yang layak.
“Nah harapannya di Aksi Kamisan ini dan di Hari Anak Sedunia kita dapat menyuarakan dan lalu bersolidaritas terkait bersama kalangan anak Papua yang sampai pada hari ini masih dalam pengungsian, yang sampai pada hari ini masih belum dapat memperoleh pendidikan selayaknya manusia pada umumnya dan juga kesehatan yang layak sebagaimana manusia pada umumnya kawan-kawan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ian juga mengkritik meningkatnya peran militer dalam sejumlah kebijakan negara. Ia menyinggung revisi Undang-Undang aparat TNI serta rencana penambahan 100 batalyon di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Nah ini amat menggambarkan bahwa Indonesia sementara dalam posisi bahaya militerisme kawan-kawan,” katanya.
Ian menilai situasi militerisme tidak dapat dilepaskan dari kondisi yang terjadi di Papua. Menurutnya, masyarakat sekitar Papua kerap menyikapi pembatasan ketika menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Tapi dalam konteks Papua kawan-kawan, ketika orang Papua berupaya menyampaikan pendapat, menyerahkan ekspresi atas bermacam problem telah tentu apa yang dirasakan oleh orang Papua merupakan pembungkaman, penangkapan bahkan sampai pada tingkat penembakan kawan-kawan,” pungkas Ian.
Aksi Kamisan ke-910 mengangkat tema “Hari Internasional Anak-Anak Korban Agresi: Lindungi Anak, Akhiri Impunitas”. Dalam pernyataan sikapnya, peserta aksi kamisan menyerukan:
Pemerintah mengonfirmasi perlindungan hak-hak anak dalam setiap operasi keamanan dan menghentikan praktik yang membahayakan keselamatan masyarakat sekitar sipil terkhususnya demi kalangan anak.
Penegak hukum wajib bebas dari intervensi berbagai kekuatan termasuk yang berlatar esprit de corps.
Jaksa Agung dalam waktu dekat menindaklanjuti berkas penyelidikan komnas HAM terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM bersama membentuk tim penyidik ad hoc sesuai mandat Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Pemerintah menghentikan upaya penyelesaian non-yudisial kasus pelanggaran berat HAM lantaran berisiko melanggengkan impunitas dan mengabaikan hak pihak korban kompensasi.
Komnas HAM segara menjalankan penyelidikan projudistia atas dugaan pelanggaran berat HAM termasuk pembunuhan pembela HAM Munir Said Thalib, juga Tragedi Reformasi Dikorupsi 2019, tragedi 28 sampai bersama 31 Agustus 2025, penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dan lain-lain secara independen dan bebas dari intervensi mana pun. (Reporter: Dinda Pramesti K)
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

