Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

admin
By
admin
4 Min Read

MediaMerdeka.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa Pelatihan Penguatan Antikorupsi demi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) tidak cuma soal urusan hukum, namun juga berkaitan erat bersama pelayanan publik. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama demi mencapai tujuan organisasi yang diharapkan bersama.

Wiyagus menyampaikan hal tersebut saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara PAKU Integritas Tahun 2026 bertema “Tancapkan Integritas dalam Setiap Langkah Tugas” di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Kamis (11/6/2026).

“Dalam konteks itulah PAKU Integritas menjadi amat relevan demi pencegahan korupsi, dan ini tidak boleh cuma dipahami sebagai urusan hukum. Tetapi pencegahan korupsi merupakan urusan pelayanan publik, urusan pembangunan, urusan kepercayaan masyarakat sekitar, dan urusan masa depan daerah,” katanya.

Ia melanjutkan, PAKU Integritas bukan sekadar forum seremonial yang telah berlangsung selama sejumlah tahun. Lebih dari itu, PAKU Integritas diharapkan benar-benar dipahami, dimengerti, dan diimplementasikan dalam penyelenggaraan pihak pemerintahan daerah (Pemda). Menurutnya, yang terpenting merupakan bagaimana integritas tercermin dalam kerja nyata. Integritas juga terlihat ketika program disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat sekitar berakibat mampu mengurangi praktik korupsi dalam pelayanan publik.

“Dari sisi sektor kasus korupsi juga sejumlah menyentuh sektor yang amat dekat bersama masyarakat sekitar. Seperti keuangan negara, infrastruktur, penegakan hukum, birokrasi, kesehatan, bantuan sosial, bantuan pangan, perikanan, sumber daya alam, energi, dan sektor lainnya,” ungkapnya.

Wiyagus menerangkan, PAKU Integritas berkaitan erat bersama upaya membangun tata kelola pihak pemerintahan yang baik. Jika tata kelola pihak pemerintahan berjalan bersama baik, manfaatnya akan amat besar untuk masyarakat sekitar. Sebaliknya, apabila tata kelola lemah, bukan cuma administrasi yang terganggu, namun juga pelayanan publik. Karena itu, Pemda tidak boleh cuma sibuk bersama hal-hal yang bersifat prosedural. Pemda wajib mengonfirmasi setiap kebijakan, setiap program, dan setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar bekerja dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

“Ini memiliki nilai yang amat strategis untuk penyelenggaraan negara yang benar-benar bermutu. Kemudian juga dapat menjadi harapan rakyat khususnya dalam pelayanan publik bagaikan yang diatur dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar Pemda memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen pencegahan korupsi yang makin efektif. Menurutnya, SIPD bukan cuma aplikasi demi mengetahui data, namun juga instrumen tata kelola pihak pemerintahan. SIPD menolong mengonfirmasi uang daerah tidak bergerak tanpa arah. Selain itu, Pemda juga perlu memperkuat kerja sama bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai kontrol dalam mewujudkan penyelenggaraan pihak pemerintahan daerah yang berintegritas.

“Sekali lagi [PAKU Integritas] bukan cuma seremonial, ini benar-benar menjadi komitmen kita bersama bahwa ke depan kita wajib makin baik, dan penyelenggaraan pihak pemerintah daerah dapat terlaksana secara bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Nurcahyanto, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan D. Tangdilintin, serta peserta PAKU Integritas yang terdiri atas wakil kepala daerah, ketua dan wakil ketua DPRD provinsi, serta sekretaris daerah dari berbagai daerah di Indonesia.***

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *