MediaMerdeka.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan membeberkan Indonesia telah berupaya menjalin perjanjian perdagangan bersama Amerika Serikat selama hampir 30 tahun.
Namun, hingga kini negosiasi tersebut masih belum sempat benar-benar mencapai kesepakatan final.
Menurut Busan, hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat sejatinya telah dibangun sejak 1996 melalui kerangka kerja sama Trade and Investment Framework Agreement (TIFA).
“Dan kita mau berunding bersama Amerika itu sejak Juli 1996, telah 30 tahun. Kita berunding tidak sempat berakhir,” ujar Busan dalam acara Campuspreneur di Institut Pertanian Bogor (IPB), Jumat (12/6/2026).
Ia menerangkan, selama ini sejumlah pihak mempertanyakan mengapa pihak pemerintah begitu serius menjalin komunikasi perdagangan bersama Amerika Serikat. Padahal, negara tersebut merupakan pasar ekspor yang amat strategis untuk Indonesia.
“Kenapa kita wajib mempunyai perjanjian dagang bersama Amerika? Ini terkadang barangkali teman-teman ada yang masih belum tahu,” ujarnya.
Budi menyebutkan, Amerika Serikat menjadi negara tujuan ekspor terbesar yang menyerahkan surplus perdagangan teramat besar untuk Indonesia.
Tercatat, nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat mencapai 30,9 miliar dolar AS. Dari angka tersebut, Indonesia membukukan surplus perdagangan sebesar 18,11 miliar dolar AS.
“Bapak/Ibu, ekspor kita ke Amerika itu jumlahnya 30,9 miliar US Dollar. Surplus kita itu 18,11 miliar US Dollar. Surplus terbesar kita ke dunia itu ya ke Amerika. Surplus kita nomor 1 itu ke Amerika,” ucapnya.
Menurut Budi, besarnya surplus tersebut menciptakan pihak pemerintah berkepentingan menjaga akses pasar Indonesia di Amerika Serikat.
“Jadi kita wajib mengamankan tadi, Amerika,” ujarnya.
Ia menerangkan, salah satu tonggak hubungan perdagangan kedua negara merupakan penandatanganan TIFA pada Juli 1996. Kerangka kerja itu menjadi dasar dialog ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
“Dulu Juli 1996 kita mempunyai apa yang namanya TIFA, Trade and Investment Framework Agreement,” kata Budi.
Meski masih belum memiliki perjanjian perdagangan komprehensif bagaikan yang dimiliki Indonesia bersama sejumlah negara lain, ekspor nasional ke Amerika Serikat justru terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Padahal justru ekspor kita naik terus ke Amerika,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

