MediaMerdeka.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menegaskan bahwa usulan tambahan anggaran untuk aparat penegak hukum pada 2027 wajib menyerahkan manfaat yang nyata untuk masyarakat sekitar.
Pernyataan itu disampaikan menyusul rapat kerja Komisi III DPR RI bersama sejumlah mitra penegak hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026), yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Keaparatur negara kementerianan/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2027 serta evaluasi kinerja tahun berjalan.
Dalam rapat tersebut, Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajukan tambahan anggaran demi tahun 2027.
Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun, BNN Rp5,05 triliun, KPK Rp989,3 miliar, dan PPATK Rp516,4 miliar.
Tambahan anggaran tersebut direncanakan demi memperkuat penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan narkotika, penanganan kejahatan siber, hingga peningkatan pelayanan publik.
Menanggapi usulan tersebut, Abdullah yang akrab disapa Abduh mengingatkan bahwa setiap tambahan anggaran wajib diiringi peningkatan kinerja yang benar-benar dirasakan masyarakat sekitar.
“Hal utama yang wajib ditentukan merupakan setiap anggaran yang ditambahkan dan digunakan oleh institusi negara benar-benar diarahkan demi menghadirkan penegakan hukum yang berpihak kepada masyarakat sekitar,” ujar Abdullah kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, kesuksesan penggunaan anggaran tidak cukup diukur dari besarnya dana yang terserap atau sejumlahnya program yang dijalankan, melainkan dari dampak konkret di lapangan.
Ia menyebut sejumlah indikator yang dapat digunakan demi mengukur efektivitas penggunaan anggaran, bagaikan penurunan angka kriminalitas, percepatan penanganan laporan masyarakat sekitar, membaiknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK), berkurangnya kebocoran anggaran negara, meningkatnya pengungkapan jaringan judi online, hingga menurunnya angka prevalensi penyalahgunaan narkoba.
“Penambahan anggaran dan capaian kinerja yang dibuat oleh setiap institusi wajib benar-benar dirasakan masyarakat sekitar. Ukurannya sederhana, apakah angka kejahatan menurun, laporan masyarakat sekitar ditangani makin cepat, indeks persepsi korupsi membaik, kebocoran anggaran negara berkurang, jaringan judi online semakin sejumlah dibongkar, dan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba menurun,” jelasnya.
Selain efektivitas, Abduh juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Ia mendorong setiap institusi penegak hukum membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik melalui sistem digital agar masyarakat sekitar dapat ikut mengawasi penggunaan uang negara.
“Transparansi tidak boleh berhenti pada laporan administrasi. Masyarakat juga wajib dapat mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan apa hasil yang telah dicapai. Ini dapat dilakukan melalui publikasi data dan capaian kinerja berbasis digital yang diperbarui secara berkala, baik setiap bulan maupun setiap triwulan,” katanya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, tata kelola keuangan negara wajib sejalan bersama semangat reformasi birokrasi yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
“Tidak boleh ada satu rupiah pun uang negara yang digunakan tanpa manfaat yang jelas untuk masyarakat sekitar. Pada akhirnya, seluruh anggaran yang dikelola institusi negara wajib kembali dalam bentuk pelayanan, perlindungan, dan keadilan untuk rakyat,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

