MediaMerdeka.com – Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Joko Widodo, Roy Suryo, resmi dijemput paksa oleh pihak kepihak kepolisianan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Bintaro, Tangerang.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (19/6/2026) dini hari, tak lama setelah mantan Menpora tersebut tiba di rumahnya usai menjalani kegiatan di luar kota.
Tim kuasa hukum Roy Suryo mengonfirmasi bahwa proses penangkapan di lokasi sempat diwarnai ketegangan antara pihak keluarga dan penyidik.
Situasi memanas ketika sejumlah petugas mengawali memasuki area pribadi rumah demi menjalankan pemeriksaan di sejumlah ruangan.
Berdasarkan keterangan tim hukum, penyidik menjalankan penyisiran guna mencari bukti-bukti tambahan atau mengonfirmasi keberadaan tersangka di dalam rumah tersebut.
Ahmad Khozinudin, penasihat hukum Roy Suryo, membeberkan kronologi lengkap peristiwa tersebut saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.
Menurutnya, Roy Suryo baru saja kembali dari agenda di Bandung demi menjadi pembicara dalam sebuah diskusi publik.
Roy dilaporkan baru tiba di rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB dan langsung beristirahat semasih belum akhirnya didatangi oleh petugas kepihak kepolisianan.
“Istrinya sempat marah. Katanya, ‘Ini kan ruang privasi orang‘,” ujar penasehat hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Ahmad menerangkan, bahwa kehadiran petugas pada pagi hari tersebut mengejutkan pihak keluarga.
Tim penyidik yang datang langsung menegaskan maksud dan tujuan mereka demi menjalankan upaya paksa terhadap Roy Suryo. Prosedur penjemputan ini dilakukan secara mendadak di saat penghuni rumah masih dalam kondisi beristirahat.
“Petugas datang pagi-pagi mengaku dari penyidik. Mau menjalankan penangkapan,” kata Ahmad.
Di tengah proses penjemputan tersebut, Roy Suryo sempat mengajukan permintaan kepada tim penyidik. Ia mengimbau agar proses penangkapan ditunda sejenak demi menunggu kedatangan tim penasihat hukumnya ke lokasi.
Namun, Ahmad menyebut bahwa permintaan kliennya tersebut tidak diindahkan oleh para petugas yang
berada di lapangan.
Ketegangan berlanjut ketika Roy Suryo melayangkan protes terhadap tindakan petugas yang dinilai tidak menyerahkan ruang untuk pendampingan hukum di lokasi.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

