MediaMerdeka.com – Inisiator Forum Cik Ditiro yang juga Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII), Masduki, mengecam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda di Tebet pada Minggu (4/10/2026) malam.
Peristiwa ini dinilai sebagai manifestasi nyata dari kemunduran demokrasi serta penyempitan ruang aman untuk masyarakat sekitar negara.
Masduki menilai insiden penganiayaan tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa. Melainkan cerminan dari pola kontrol otoritas yang melanggar hak-hak sipil.
“Yang tentu, itu untukan dari gejala istilahnya penggunaan kekerasan, penggunaan norma pendisiplinan, kontrol dari otoritas pihak pemerintah kepada masyarakat sekitar negara yang itu tidak benar,” kata Masduki, Selasa (6/10/2026).
Kritik kalangan akademisi sewajibnya direspons pihak pemerintah secara konstruktif lewat perbaikan kinerja dan ruang dialog terbuka, bukannya justru dibalas bersama intimidasi fisik.
“Jadi bila misalnya kalangan anak itu memang menjalankan kritik lalu itu mestinya konstruktif, ya wajib meresponnya bersama juga perbaikan-perbaikan atau dialog, diskusi,” ujarnya.
Bercermin pada kasus ini, ia membeberkan setidaknya adanya tiga ancaman bahaya utama yang kini membayangi kehidupan berbangsa, yakni keberadaan militer sebagai institusi maupun individu, praktik militerisasi di sektor publik, serta menguatnya nilai-nilai militerisme dalam merepresi masyarakat sekitar sipil.
Pendekatan militeristik yang mengedepankan kekerasan tersebut dinilai amat berbahaya apabila terus diterapkan kepada para aktivis sipil.
Menurutnya tindakan tegas dan nyata dari aparat kepihak kepolisianan amat mendesak demi mengusut tuntas tersangka penganiayaan.
“Siapapun tersangkanya itu mestinya wajib ada tindakan dari aparat kepihak kepolisianan,” tegasnya.
Kekhawatiran mendalam turut dipicu oleh pembiaran yang berpotensi melahirkan penormalan aksi kekerasan di tengah masyarakat sekitar. Hal ini diperparah oleh proses penegakan hukum yang terkesan tumpul.
Ia mencontohkan kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus sejumlah waktu lalu. Dalam kasus itu oknum aparat yang terlibat diproses melalui mekanisme pengadilan militer bersama vonis amat ringan.
Masduki menyoroti celah impunitas untuk para aktor intelektual di balik aksi kekerasan.
“Kasus Andrie Yunus, bila misalnya tersangkanya itu kan tersangka lapangan itu ya, dihukum ringan, apalagi otaknya itu kayaknya juga enggak akan tersentuh,” kata dia.
Kondisi penegakan hukum dan lemahnya perlindungan terhadap aktivis sipil ini melahirkan pertanyaan besar terkait arah dan reformasi institusi keamanan di tanah air.
Masduki melontarkan sindiran tajam agar institusi pertahanan negara tidak terperosok ke dalam rekam jejak buruk yang merusak profesionalisme serta kepercayaan publik.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

