RI Kejar Tanda Tangan Dagang dengan Uni Eropa, Target Berlaku 2027

admin
By
admin
1 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pemerintah Indonesia terus mengejar penyelesaian perjanjian dagang bersama Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA). Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan perjanjian tersebut diteken akhir Oktober 2026 dan mengawali berlaku Januari 2027.

Budi menyebutkan Indonesia sebenarnya telah menyetujui proses penandatanganan. Namun, masih ada persoalan di pihak Uni Eropa, salah satunya terkait bahasa dalam dokumen perjanjian.

“Yang masih belum berakhir itu kan di EU-nya, ya bila kita kan telah oke,” kata Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Indonesia menginginkan dokumen EU-CEPA ditandatangani dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Sementara Uni Eropa masih membahas apakah dokumen cukup memakai dua bahasa tersebut atau wajib diterjemahkan ke seluruh bahasa negara anggotanya.

“Yang mau ditandatangani kan maunya kita bahasa Indonesia – bahasa Inggris,” ujarnya.

Budi menginginkan persoalan tersebut dalam waktu dekat tuntas berakibat penandatanganan dapat dilakukan sesuai target. Setelah itu, pihak pemerintah akan mempercepat proses ratifikasi agar EU-CEPA dapat berlaku mengawali Januari 2027.

“Kalau akhir September berakhir, nanti ratifikasinya kita percepat. Mudah-mudahan akhir Desember berakhir, berakibat per Januari telah berlaku,” kata Budi.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *