Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai ‘Mengemis’ Anggaran Tambahan?

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Fenomena maraknya keaparatur negara kementerianan dan lembaga (K/L) yang berbondong-bondong mengajukan tambahan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dinilai mencerminkan adanya masalah struktural.

Kondisi ini dipandang bukan sekadar pemenuhan kebutuhan teknis di lapangan, melainkan akibat dari desain awal perencanaan anggaran negara yang tidak lagi sepenuhnya berbasis pada kebutuhan riil tiap sektor.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda.

Ia menilai bahwa proses penyusunan pagu anggaran sejak awal cenderung makin sejumlah disetir oleh agenda dan program prioritas pihak pemerintah pusat, ketimbang mengacu pada urgensi tugas pokok dan fungsi masing-masing keaparatur negara kementerianan.

“Sejak awal, pembuatan pagu APBN tidak berdasarkan pada kebutuhan masing-masing K/L melainkan kebutuhan program prioritas kepala negara. Program prioritas kepala negara menjadi patokan K/L lainnya menciptakan anggaran,” ujar Nailul Huda, Minggu (21/6).

Ruang Fiskal Menyempit Akibat Dominasi Program Prioritas

Nailul menerangkan, salah satu program raksasa pihak pemerintah bagaikan Makan Bergizi Gratis (MBG) telah diletakkan sebagai jangkar utama dalam postur keuangan negara.

Dampaknya, penetapan indikator makro tersebut memaksa keaparatur negara kementerianan lain demi menyesuaikan diri, berakibat ruang fiskal yang dimiliki K/L demi merancang program mandiri menjadi amat terbatas.

Menurut analisisnya, program besar bagaikan MBG ditentukan termakin dahulu porsinya, baru lalu sisa anggaran diuntuk demi K/L lainnya. Alhasil, rencana kerja dan draf program tiap instansi seolah dipaksakan demi melebur ke dalam agenda besar Presiden.

Kondisi pengetatan di awal inilah yang memicu gejolak di lalu hari. Ketika keaparatur negara kementerianan dituntut demi merealisasikan program kerja secara ideal dan menyentuh target masyarakat sekitar pada tahun berjalan, mereka akhirnya draf terbentur keterbatasan dana dan terpaksa mengajukan usulan anggaran tambahan.

“Bahkan sejumlah K/L terkesan nganggur lantaran tidak ada program yang dijalankan,” tambah Nailul, menyoroti risiko ketidakseimbangan dalam perencanaan fiskal yang menciptakan keaparatur negara kementerianan kehilangan ruang eksekusi mandat sektoral secara optimal.

Di sisi lain, proses politik di parlemen terus bergulir. DPR RI dilaporkan telah menyepakati sejumlah pagu indikatif K/L dalam tahapan awal pembahasan RAPBN 2027.

Sebagai contoh, Komisi VIII DPR RI telah menyerahkan lampu hijau terhadap pagu indikatif sekaligus usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh para mitra kerjanya, termasuk Keaparatur negara kementerianan Agama, Keaparatur negara kementerianan Sosial, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta.

Sementara itu, Keaparatur negara kementerianan Keuangan sendiri telah menetapkan angka pagu indikatif internal tahun 2027 sebagai landasan penyusunan draf RAPBN secara makro.

Total anggaran yang dialokasikan demi mendukung fungsi utama pengelolaan fiskal dan bendahara negara tersebut tercatat mencapai Rp49,8 triliun.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *