MediaMerdeka.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, membeberkan kekhawatirannya terkait rencana penurunan signifikan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2027.
Aria menyebut, dana transfer yang semula berada di angka Rp900 triliun diproyeksikan merosot menjadi Rp600 triliun.
Penurunan sebesar Rp300 triliun ini dinilai akan memukul kemampuan fiskal pihak pemerintah daerah, terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah bersama Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer paruh waktu.
“Transfer daerah yang dari 900 triliun itu turun menjadi 600 triliun demi 2027. Dengan demikian, gaji guru, PNS, terutama honorer PPPK dan paruh waktu yang dibebankan pada APBD akan terdampak,” ujar Aria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menyikapi kondisi tersebut, Komisi II DPR RI telah menjalankan rapat koordinasi bersama Keaparatur negara kementerianan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Keaparatur negara kementerianan Dalam Negeri (Kemendagri).
Aria menegaskan, bahwa pihaknya mengusulkan agar penggajian PPPK dan tenaga paruh waktu dialihkan dari APBD ke belanja pihak pemerintah pusat (APBN).
“Keputusan kami mengimbau demi P3K yang telah diangkat dan P3K paruh waktu tidak ada PHK. Kami mengusulkan supaya Mendagri proaktif bicara bersama KemenPAN-RB dan Keaparatur negara kementerianan Keuangan agar PNS, P3K, termasuk yang paruh waktu, dianggarkan oleh pihak pemerintah pusat,” tegasnya.
Langkah ini diambil demi mengonfirmasi pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, tidak terganggu akibat efisiensi anggaran tersebut.
Aria menerangkan, bahwa pada saat ini mayoritas Pemerintah Daerah (Pemda) masih amat bergantung pada dana transfer pusat. Menurut datanya, makin dari 80 persen APBD di sejumlah daerah bersumber dari transfer daerah.
Jika TKD dipangkas hingga Rp 300 triliun, maka Pemda ditentukan tidak akan mampu menanggung beban gaji pegawai yang jumlahnya mencapai 1,7 juta orang yang telah diangkat.
“Kalau itu turun 300 triliun, tekanannya akan berat. Padahal pada hari semasih belumnya kita telah angkat 1,7 juta PNS dan P3K. Kalau mereka tidak mampu digaji, pengaruhnya amat besar terhadap pelayanan publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aria menegaskan bahwa target maksimal DPR merupakan mengembalikan nilai transfer daerah ke angka Rp 900 triliun, sebagaimana postur anggaran tahun 2026.
Namun, sebagai solusi minimal demi mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, pengalihan beban gaji ke pusat menjadi harga mati.
“Inisiasi kami merupakan penggajian ditarik ke pusat, terutama yang terkait bersama pendidikan dan kesehatan. Jangan sampai efisiensi ini mengganggu pelayanan publik lantaran aparatnya tidak gajian,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

