Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Anggota DPR RI Marinus Gea menegaskan bahwa kesuksesan pihak pemerintah dalam mengembalikan aset negara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), termasuk kawasan eks Hotel Sultan, tidak boleh berhenti pada aspek hukum dan pengambilalihan semata.

Menurutnya, yang makin penting merupakan mengonfirmasi aset yang telah kembali kepada negara benar-benar menyerahkan manfaat ekonomi, sosial, dan fiskal yang makin besar untuk masyarakat sekitar.

Jangan sampai fokus kita cuma pada proses pengambilalihan aset. Pertanyaan yang wajib dijawab pihak pemerintah merupakan berapa nilai aset yang sukses diselamatkan, berapa potensi penerimaan negara semasih belum dan setelah pengambilalihan, serta bagaimana rencana pemanfaatan kawasan tersebut ke depan,” ujar Marinus Gea. Rabu (24/6/2026).

Ia menilai publik akan menyaksikan proses penertiban aset cuma sebagai perpindahan kontrol apabila pihak pemerintah tidak mampu memperlihatkan manfaat nyata pasca-pengambilalihan.

Karena itu, publik perlu mengetahui penjelasan secara komprehensif mengenai masterplan pengelolaan kawasan eks Hotel Sultan, proyeksi pendapatan, model pengelolaan baru, hingga kebarangkalian kerja sama bersama pihak swasta.

“Jangan sampai aset yang telah sukses dikembalikan kepada negara justru tidak produktif dan menjadi beban baru untuk negara. Harus ada roadmap yang jelas mengenai bagaimana aset tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara dan menyerahkan manfaat publik,” katanya.

Marinus juga mengingatkan pentingnya memperhatikan dampak sosial dari proses penertiban aset.

Menurutnya, pihak pemerintah wajib memperhatikan jumlah pekerja yang terdampak, status kontrak tenaga kerja, perlindungan hak-hak pekerja, serta keberlangsungan usaha tenant dan vendor yang selama ini bergantung pada aktivitas kawasan tersebut.

“Dampak terhadap pekerja dan ekosistem ekonomi merupakan aspek yang amat sensitif. Negara wajib mengonfirmasi proses penertiban aset tidak mengabaikan perlindungan terhadap masyarakat sekitar yang terdampak,” tegasnya.

Lebih jauh, Marinus menilai kasus eks Hotel Sultan sewajibnya menjadi momentum demi menjalankan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola aset negara secara nasional.

Evaluasi tersebut menurut Marinus mencakup aset-aset negara lain yang masa kerja samanya telah berakhir, aset yang kurang dimanfaatkan, maupun aset yang menghasilkan tingkat pengembalian yang rendah.

Lebih lanjut, Menurut Marinus, pihak pemerintah tidak boleh terjebak pada narasi bahwa negara telah menang cuma lantaran memenangkan aspek hukum.

“Kemenangan hukum cumalah output. Yang makin penting merupakan outcome-nya. Apakah penerimaan negara meningkat, apakah manfaat publik bertambah, dan apakah kawasan tersebut menjadi makin produktif. Itu yang wajib menjadi ukuran kesuksesan sesungguhnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa fokus utama dalam kasus ini bukan sekadar pada eksekusi pengambilalihan aset, melainkan pada akuntabilitas pasca-eksekusi.

Kesuksesan pihak pemerintah dalam mengembalikan aset negara wajib dibuktikan bersama meningkatnya nilai tambah ekonomi, sosial, dan fiskal yang dirasakan masyarakat sekitar.

“Jika tidak ada peningkatan manfaat publik, maka kesuksesan hukum pihak pemerintah cuma akan dipersepsikan sebagai kemenangan administratif, bukan kesuksesan dalam tata kelola aset negara,” pungkas Marinus Gea.

Diakhir, ia juga mengimbau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Keaparatur negara kementerianan Keuangan menjalankan audit terhadap aset-aset strategis negara yang bernilai tinggi.

“DPR berkepentingan mengonfirmasi seluruh aset strategis negara dikelola secara profesional dan akuntabel. Untuk itu, saya mengimbau BPK, BPKP, serta Keaparatur negara kementerianan Keuangan menjalankan audit terhadap aset-aset strategis bernilai tinggi sebagai untukan dari upaya memperkuat tata kelola dan pengawasan aset negara.” tambah Marinus Gea.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *