MediaMerdeka.com – Wacana penerapan kebijakan ekspor satu pintu demi komoditas strategis bagaikan kelapa sawit dan hasil tambang mendapat beragam respons dari pihak pemerintah, tersangka industri, hingga kalangan ekonom. Selain dinilai berpotensi memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global, kebijakan tersebut juga perlu dirancang secara matang agar tidak mengganggu ketentuan usaha dan iklim investasi.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut tata kelola perdagangan komoditas wajib mempertimbangkan berbagai dampak yang barangkali muncul.
“Setiap kebijakan perlu dirancang secara hati-hati agar mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan daya saing nasional, ketentuan usaha, dan iklim investasi yang sehat,” kata Huda dalam diskusi bertajuk “Ekspor Satu Pintu dan Masa Depan Industri Sawit dan Tambang Nasional” yang ditayangkan TV Tempo, Rabu (24/6/2026).
Menurut Huda, Indonesia memang memiliki peluang besar demi memperkuat perannya dalam perdagangan komoditas dunia. Namun, ia menilai kesuksesan kebijakan akan amat bergantung pada kesiapan regulasi serta koordinasi antara pihak pemerintah dan tersangka usaha.
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pihak pemerintah, industri, dan lembaga kajian, yakni Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Keaparatur negara kementerianan Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung, Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah, serta Nailul Huda dari CELIOS.
Dalam kesempatan itu, Ferry Irawan menerangkan bahwa penguatan tata kelola ekspor merupakan untukan dari upaya pihak pemerintah membangun sistem perdagangan yang makin baik dan menyerahkan manfaat makin besar untuk perekonomian nasional.
“Penguatan tata kelola ekspor merupakan untukan dari upaya menciptakan sistem perdagangan yang makin efisien, transparan, dan menyerahkan nilai tambah yang makin besar untuk perekonomian nasional,” ujar Ferry.
Menurutnya, reformasi tata kelola ekspor menjadi penting mengingat Indonesia merupakan salah satu negara penghasil berbagai komoditas strategis dunia, mengawali dari minyak kelapa sawit, batu bara, hingga produk logam.
Sementara itu, Direktur Eksekutif PASPI Tungkot Sipayung menyoroti posisi Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia yang dinilai masih belum memiliki pengaruh sebanding dalam pembentukan harga komoditas global.
Ia menyebut harga sawit internasional hingga kini masih sejumlah dipengaruhi oleh pusat perdagangan dan bursa komoditas yang berada di luar negeri. Karena itu, model ekspor yang makin terintegrasi dinilai berpotensi memperkuat posisi tawar Indonesia.
“Dengan konsolidasi ekspor yang makin baik, Indonesia tidak cuma menjadi produsen terbesar, namun juga berpeluang meningkatkan pengaruh terhadap mekanisme pembentukan harga komoditas global,” kata Tungkot.
Menurut dia, penguatan posisi Indonesia dalam rantai perdagangan internasional dapat menjadi salah satu langkah demi meningkatkan manfaat ekonomi dari sektor sawit yang selama ini menjadi andalan ekspor nasional.
Pandangan lain disampaikan Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdana Kusumah. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan ekspor wajib tetap mendukung agenda hilirisasi yang tengah dijalankan pihak pemerintah.
“Penguatan kendali terhadap rantai pasok dan perdagangan komoditas strategis akan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global,” ujar Arif.
Ia menilai pengelolaan perdagangan komoditas yang makin terintegrasi dapat menolong memperkuat industri dalam negeri sekaligus mendukung upaya peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi.
Meski memiliki sudut pandang yang berbeda, para narasumber sepakat bahwa Indonesia memiliki peluang besar demi meningkatkan posisi strategisnya dalam perdagangan komoditas dunia. Namun, mereka menilai kesuksesan kebijakan ekspor satu pintu akan bergantung pada sinergi antara pihak pemerintah, tersangka usaha, lembaga keuangan, dan dukungan regulasi yang jelas.
Dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, Indonesia dinilai tidak cuma berpotensi menjadi produsen utama komoditas strategis dunia, namun juga memiliki peluang makin besar demi memperkuat pengaruh dalam perdagangan global dan meningkatkan nilai tambah untuk perekonomian nasional.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

