Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Persoalan antara penulis Ahmad Bahar bersama ormas GRIB Jaya memasuki babak baru. Meski semasih belumnya dikabarkan telah ada kesepakatan damai di Polres Depok, Ahmad Bahar menegaskan bahwa “perdamaian” tersebut cuma berlaku demi urusan video fitnah hasil rekayasa AI, bukan terkait tindakan pembawaan paksa terhadap putrinya, Ilma Sani.

Ahmad Bahar mengaku merasa kecolongan lantaran menandatangani nota kesepakatan semasih belum mendengar cerita utuh dari sang putri. Ia baru mengetahui adanya kekerasan verbal dan tekanan psikis yang dialami putrinya saat mereka berbincang di dalam mobil pada Senin malam.

“Jujur betul-betul saya baru tahu tadi malam… Andaikan saya tahu semasih belum tadi malam, semasih belum menciptakan perjanjian, saya tidak akan barangkali berdamai. Karena ayah mana yang mau tega anaknya bagaikan ini? Saya kira itu,” tegas Bahar saat konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).

Bahar menerangkan bahwa ada dua peristiwa berbeda. Pertama, soal peretasan ponsel yang mengirim video AI berisi hinaan kepada Hercules, yang ia akui telah diklarifikasi. Kedua, terkait penjemputan paksa putrinya dari rumah di Depok menuju Kedoya tanpa seizin orang tua.

“Untuk urusan video, ini akan terpisah. Jadi demi urusan perdamaian itu terkait saya bersama pihak Divisi Hukum. Tapi kasus yang diterima anak saya itu kebetulan secara detail baru saya terima tadi malam. Info ada sesuatu yang masih belum sempat diinformasikan termasuk di media,” tambahnya.

Mewakili keluarga alumni Gadjah Mada (KAGAMA) dari divisi hukum, Heru Suuntuka yang mendampingi Bahar juga menyebut ada fakta-fakta mengerikan yang masih belum dibuka ke publik.

“Ada sejumlah item yang amat sensitif yang betul-betul itu mengerikan. Dan lantarannya saya pikir saya amat berterima kasih sekali kepada PP Muhammadiyah yang betul-betul dapat menjembatani,” ujar Heru, perwakilan tim hukum.

Langkah hukum setelah itu akan diambil secara masif. Tim pengacara dari berbagai organisasi dan ormas Islam akan dalam waktu dekat melapor ke Mabes Polri dan mengadu ke DPR RI.

“Kita usahakan secepatnya barangkali hari Kamis kita akan ke LPSK ya, termasuk ke instansi yang lain termasuk juga ke Komnas Perempuan dan sejumlah instansi yang memang amat terkait bersama perlindungan wanita,” pungkas Heru dalam konferensi pers tersebut.

Reporter: Dinda Pramesti K

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *