Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Polda Metro Jaya membongkar tindak pidana perjudian online. Dalam rentang waktu 4 bulan terakhir, pihak kepolisian membongkar 4 perkara pidana perjudian online.

“Kami lakukan pengungkapan bersama 4 perkara bersama jumlah tersangka 13 tersangka perorangan dan 5 tersangka korporasi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Jumat (26/6/2026).

Dari belasan tersangka tersebut, ada satu orang yang merupakan masyarakat sekitar negara asing (WNA).

“Penyidik telah menjalankan penangkapan terhadap 12 orang tersangka dan menetapkan 1 orang tersangka masyarakat sekitar negara asing yang pada saat ini penyidik telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), serta telah melimpahkan 7 orang tersangka dan barang bukti yang telah dinyatakan lengkap berkas perkaranya oleh Kejaksaan Tinggi DKI,” ujarnya.

Dalam judi online ini, terdapat aksi pornografi. Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat perkara perjudian online yang di dalamnya terdapat pornografi online yang melibatkan jaringan masyarakat sekitar negara asing dan korporasi penyedia jasa pembayaran atau payment gateway, serta perseroan cangkang (nominee) dalam dugaan tindak pidana perjudian dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana pencucian uang pada sistem elektronik aplikasi Hot 51.

Aplikasi Hot 51 merupakan sistem elektronik yang menyediakan layanan perjudian dan live streaming pornografi,” kata Iman.

Ia juga menerangkan, apabila dalam meraup keuntungan, mereka mengelabui sistem perbankan bersama memakai saluran deposit berupa virtual account dari bank yang dikelola oleh payment gateway PT PDN, lalu virtual account yang dikelola oleh payment gateway PT HSR, serta rekening korporasi milik PT KAJP.

Dalam membongkar perkara ini, para tersangka dijerat di berbagai wilayah, di antaranya wilayah hukum Jawa Timur, lalu Aceh, dan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Untuk mengamankan para tersangka yang berada pada klaster afiliator serta tersangka pornografi live streaming yang ada pada aplikasi Hot 51,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *