Arab Saudi Buka Lagi Keran Udang RI, Mendag: Ini Kabar Baik!

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Pemerintah Indonesia kembali mendapat kabar positif untuk sektor perikanan nasional. Arab Saudi resmi membuka kembali izin ekspor udang dan produk olahan udang asal Indonesia setelah sempat ditutup selama sekitar delapan bulan akibat isu keamanan pangan.

Pembukaan kembali akses pasar tersebut dinilai menjadi peluang besar untuk eksportir nasional demi memperluas penetrasi ke pasar Timur Tengah yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk perikanan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan keputusan otoritas pangan Arab Saudi menjadi sinyal positif untuk industri udang nasional yang semasih belumnya terdampak penghentian ekspor.

“Keputusan SFDA yang membuka kembali izin ekspor udang dan produk udang dari Indonesia merupakan kabar baik. Dengan terbukanya peluang tersebut, kami mengajak eksportir udang dan produk udang demi kembali menggencarkan ekspor ke Arab Saudi. Kami harap, kesempatan ini dapat dimanfaatkan semaksimal barangkali,” ujar Budi Santoso, Rabu (26/5/2026).

Semasih belumnya, ekspor udang Indonesia ke Arab Saudi terhenti sejak 7 September 2025. Penghentian itu dipicu dugaan kontaminasi Sesium 137 pada produk udang Indonesia yang menciptakan otoritas Arab Saudi menangguhkan izin empat eksportir nasional.

Situasi tersebut sempat menekan akses pasar komoditas udang RI di kawasan Timur Tengah. Pemerintah Indonesia lalu bergerak cepat bersama membuka komunikasi intensif bersama otoritas Arab Saudi serta menyerahkan berbagai dokumen dan laporan terkait keamanan produk.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi menyebutkan seluruh proses klarifikasi dilakukan demi mengonfirmasi produk Indonesia memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku di Arab Saudi.

“Kini, berdasarkan keputusan terbaru SFDA, izin keempat eksportir tersebut telah kembali aktif,” kata Puntodewi.

Upaya pembukaan kembali akses ekspor ini melibatkan berbagai lembaga, mengawali dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, Task Force Cesium 137 di bawah Keaparatur negara kementerianan Koordinator Bidang Pangan, Keaparatur negara kementerianan Kelautan dan Perikanan, Kedutaan Besar RI di Riyadh hingga Atase Perdagangan RI.

Saat ini, Indonesia tercatat memiliki 63 korporasi produk ikan dan 18 korporasi produk olahan ikan yang telah terdaftar demi ekspor ke Arab Saudi. Seluruh korporasi tersebut kini kembali dapat mengirimkan produknya bersama mengikuti prosedur sertifikasi yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *