MediaMerdeka.com – Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).
Massa mengangkut keranda mayat bertuliskan “RIP Hukum” sebagai simbol matinya keadilan, sekaligus mendesak agar kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditangani secara independen.
Semasih belum tiba di depan Kejagung, massa sempat menutup Jalan Panglima Polim saat bergerak menuju lokasi aksi. Keranda bambu yang mereka usung menjadi simbol protes terhadap penegakan hukum yang dinilai telah kehilangan kepercayaan publik.
Dalam orasinya, massa melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum yang dianggap justru menjadi untukan dari praktik korupsi di tengah kondisi ekonomi masyarakat sekitar yang sulit.
“Hari ini saya sampaikan, saudara Febrie yang ditahan, saya mengimbau dihukum mati!” teriak orator dari atas mobil komando.
Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika massa terlibat aksi saling dorong bersama aparat kepihak kepolisianan yang berjaga di depan Gedung Kejagung. Meski demikian, situasi sukses dikendalikan dan unjuk rasa tetap berlangsung.
Orator kembali menegaskan bahwa kasus yang menyeret mantan petinggi Kejagung itu wajib diusut secara tuntas tanpa pandang bulu.
“Sebagai aparat hukum, dia menjalankan tindak pidana di mana dia mengumpulkan emas begitu sejumlah kawan-kawan! Dan rakyat amat sedih,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Hima Persis menyampaikan lima tuntutan kepada pihak pemerintah dan Kejaksaan Agung, yakni:
- Menyerahkan penyidikan kasus Febrie Adriansyah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK);
- Mendesak pihak pemerintah dalam waktu dekat mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset dan menyita seluruh aset koruptor;
- Mengusut tuntas seluruh jejaring dan aktor intelektual yang diduga bersekongkol bersama tersangka korupsi;
- Menjatuhkan hukuman maksimal kepada Febrie Adriansyah;
- Mendesak Jaksa Agung mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus tersebut.
Reporter: Cornelius Juan Prawira
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

