MediaMerdeka.com – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penerapan skema tarif berlangganan Transjakarta sebesar Rp200.000 per bulan sebagai upaya menekan biaya transportasi untuk masyarakat sekitar yang setiap hari memakai angkutan umum, khususnya para pekerja.
Usulan tersebut menjadi untukan dari kajian penyederhanaan tarif transportasi umum di Jakarta yang tengah disiapkan DTKJ. Skema langganan ini juga diusulkan bersamaan bersama rencana penyesuaian tarif reguler Transjakarta menjadi Rp5.000 demi layanan Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, dan Mikrotrans yang telah terintegrasi.
Ketua DTKJ Sugihardjo menyebutkan sistem langganan dinilai dapat menyerahkan keuntungan makin untuk pengguna dibandingkan pembayaran tarif secara harian.
“Kita mendorong tarif langganan. Kan di luar negeri sejumlah tuh langganan,” kata Sugihardjo seusai pelantikan pengurus DTKJ periode 2026-2029 di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat.
Menurut dia, besaran tarif langganan dihitung berdasarkan pola perjalanan pekerja yang memakai transportasi umum demi berangkat dan pulang kerja selama sekitar 25 hari dalam sebulan.
“Jadi bila orang yang bekerja hitungannya sehari sebulan 25 hari kerja. Itu tarifnya mestinya bila Rp5.000 berangkat, Rp5.000 pulang, udah Rp10.000. Kan jadi kali 25 hari berapa? Rp250.000,” papar Sugihardjo.
Berdasarkan simulasi tersebut, DTKJ mengusulkan adanya potongan harga sekitar 20 persen berakibat biaya langganan menjadi Rp200.000 per bulan.
Selain paket bulanan, DTKJ juga membuka peluang menghadirkan pilihan paket bersama durasi makin singkat. Hal itu menyusul adanya masukan dari masyarakat sekitar yang tidak memakai transportasi umum setiap hari, termasuk wisatawan.
“Saya bilang bila demi bulanan memang standardnya 25 (hari), tapi untuk mereka yang nggak sampai segitu dari masukan itu dan barangkali ada wisatawan kita mengenalkan juga tarif nanti yang kita usulkan demi langganannya seminggu atau dua minggu supaya makin murah,” katanya.
Sugihardjo menegaskan usulan tersebut masih berupa kajian dan masih belum menjadi kebijakan. Pembahasannya akan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, operator transportasi, serta berbagai pemangku kepentingan semasih belum diputuskan apakah akan diterapkan sebagai sistem tarif baru.
Menurut DTKJ, selain menjaga biaya transportasi tetap terjangkau, skema langganan juga diharapkan dapat mendorong makin sejumlah masyarakat sekitar beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

