Berkat Digitalisasi, Verifikasi Penerima Bansos Kini Cukup 5 Menit dari Sebelumnya 200 Hari

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyebut bila proses pendaftaran hingga verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) kini dapat diberakhirkan cuma dalam waktu sekitar 5 menit dari yang semasih belumnya memakan waktu hingga 200 hari.

Qodari menyebutkan, hal itu terjadi lantaran adanya penguatan Government Technology (GovTech) dan implementasi Digital Public Infrastructure (DPI). Terobosan ini diklaim menjadi wujud nyata keterhubungan antar-sistem data pihak pemerintah.

Menurutnya, langkah ini sejalan bersama arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar tidak ada lagi aplikasi atau sistem antar keaparatur negara kementerianan dan lembaga (K/L) yang berjalan sendiri-sendiri.

“Kalau satu-satu manual, barangkali 200 hari, setengah tahun makin. Nah bersama uji coba ini dapat dalam waktu sekitar lima menit saja,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dalam pelaksanaannya, Qodari menerangkan bahwa masyarakat sekitar cuma membutuhkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), verifikasi wajah, serta nomor meter PLN demi menjalankan pendaftaran. Bagi masyarakat sekitar yang masih belum memiliki IKD, pendaftaran dibantu oleh agen dan petugas pendamping di daerah.

Selain itu, sistem ini dilengkapi bersama fitur sanggah yang transparan apabila ada ketidaksesuaian data kelayakan.

“Mengenai sanggah itu langsung dapat dilakukan di HP. Jadi misalnya mendaftar lalu dinyatakan tidak berhak demi menyambut baik itu dapat menyerahkan catatan dan masukan dan dikirim. Supaya dapat dikoreksi di mana perlu dan itu terjadi. Jadi sanggahnya pun dapat on the spot dan real time. Langsung dapat disampaikan tanpa wajib misalnya datang ke kantor pihak pemerintah A, pihak pemerintah B dan seterusnya,” papar dia.

Hingga pada saat ini, uji coba Perlinsos Digital demi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah menjangkau sekitar 3,3 juta pendaftar di 43 kabupaten/kota dalam waktu kurang makin satu bulan. Pemerintah menargetkan perluasan cakupan secara bertahap hingga mencakup 153 kabupaten/kota.

Lebih lanjut Qodari menegaskan bahwa integrasi teknologi ini menjadi bukti komitmen pihak pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dan mengonfirmasi keadilan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat sekitar.

“Untuk implementasi government technology, ini menjadi fondasi penting untuk pihak pemerintah demi menghadirkan layanan publik yang makin terintegrasi efisien dan tepat sasaran dan adil. Perlinsos Digital jadi contoh nyata bagaimana teknologi dapat memangkas waktu layanan sekaligus memperbaiki akurasi penyaluran bahan sos untuk masyarakat sekitar yang berhak menyambut baik,” pungkas Qodari.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *