Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Keaparatur negara kementerianan Agama (Kemenag), Hilman Latief, pada pada hari ini.

Hilman Latief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pemuntukan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024.

“Benar. Hari ini Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara HL selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Dia juga mengonfirmasi bahwa Hilman Latief telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ini, Hilman masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Saat ini penyidik masih menjalankan pemeriksaan. Dalam kapasitas sebagai Dirjen PHU, penyidik tentunya membutuhkan keterangannya demi melengkapi berkas penyidikan atas empat tersangka dalam perkara terkait pengelolaan kuota haji khusus ini,” ujar Budi.

Semasih belumnya, KPK menjalankan penahanan terhadap Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Diketahui, KPK telah menjalankan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pemuntukan kuota dan penyelenggaraan haji di Keaparatur negara kementerianan Agama tahun 2023-2024.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *