MediaMerdeka.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Pemilu akan tetap menjadi usul inisiatif DPR RI.
Ia mengonfirmasi seluruh partai politik yang tergabung dalam Komisi II DPR telah menegaskan kesiapannya demi membahas perubahan regulasi tersebut.
Dasco membeberkan ketentuan ini didapat setelah dirinya menjalankan pertemuan langsung bersama pimpinan Komisi II DPR.
Menurutnya, pada saat ini DPR telah siap melangkah ke tahap pembahasan naskah akademik maupun draf pasal demi pasal yang akan diubah.
“Pimpinan Komisi II menegaskan bahwa demi revisi UU Pemilu itu, Komisi II dari seluruh partai yang ada telah siap demi membahas perubahan-perubahan, baik naskah akademik maupun rancangan pasal per pasal yang akan dirubah. Sehingga saya pikir kesiapan DPR RI tidak perlu diragukan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Lebih lanjut, Dasco menerangkan bahwa dalam waktu dekat Komisi II akan membuka ruang untuk partisipasi publik. Langkah ini diambil demi menjaring masukan seluas-luasnya dari masyarakat sekitar guna memperkaya materi revisi.
Selain demi meningkatkan transparansi, pelibatan publik secara masif ini bertujuan agar UU Pemilu yang dihasilkan nantinya memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak mudah dibatalkan melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami akan makin berhati-hati, supaya kali ini tidak lalu digugat dan dikabulkan oleh MK. Oleh lantaran itu, pimpinan Komisi II akan menggelar partisipasi publik demi menyambut baik masukan guna memperkaya hal-hal yang wajib direvisi,” tuturnya.
Terkait status regulasi tersebut, Dasco menepis kebarangkalian revisi UU Pemilu dialihkan menjadi inisiatif pihak pemerintah. Ia menegaskan DPR RI akan tetap mengambil peran utama sebagai pengusul draf revisi.
“Belum ada rencana kita (mengalihkan ke pihak pemerintah). Karena pembuat undang-undang merupakan DPR dan pihak pemerintah, maka bagaikan yang telah-telah, kami akan menciptakan revisi ini menjadi usul inisiatif DPR,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

