Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pemerintah akan mengawali menerapkan biodiesel B50 secara nasional pada 1 Juli 2026.

Kebijakan tersebut diklaim mengangkut manfaat besar, mengawali dari penurunan emisi gas rumah kaca hingga penghematan devisa negara.

Di sisi lain, sejumlah organisasi lingkungan menilai peningkatan penggunaan biodiesel berbasis minyak sawit juga menyimpan risiko ekologis yang perlu diantisipasi.

Lantas, apakah B50 benar-benar ramah lingkungan atau justru berpotensi menimbulkan dampak baru terhadap hutan dan ketahanan pangan?

Klaim Pemerintah

Pemerintah menempatkan B50 sebagai salah satu instrumen penting dalam agenda transisi energi nasional.

Biodiesel ini merupakan campuran 50 persen solar dan 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang diproduksi dari minyak sawit.

Keaparatur negara kementerianan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan penggunaan B50 akan menyerahkan sejumlah manfaat, baik dari sisi lingkungan maupun perekonomian.

Salah satu target utamanya merupakan menekan emisi gas rumah kaca. Berdasarkan proyeksi pihak pemerintah, implementasi B50 diperkirakan mampu mengurangi emisi hingga 46,72 juta ton setara karbon dioksida (CO).

Selain itu, berkurangnya konsumsi solar impor diperkirakan dapat menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun.

Pemerintah juga memperkirakan program tersebut akan menyerahkan nilai tambah sekitar Rp24,68 triliun untuk industri kelapa sawit nasional.

Dampak ekonomi lainnya merupakan terbukanya peluang penyerapan tenaga kerja untuk makin dari 2,2 juta orang di sepanjang rantai pasok sektor sawit dan energi.

Melalui kombinasi manfaat tersebut, pihak pemerintah mengklaim B50 tidak cuma berfungsi sebagai bahan bakar alternatif, namun juga menjadi untukan dari strategi jangka panjang demi memperkuat kemandirian energi Indonesia.

Ini Faktanya…

Meski menawarkan berbagai manfaat, rencana penerapan B50 juga mendapat perhatian dari organisasi masyarakat sekitar sipil yang tergabung dalam Koalisi Transisi Bersih (KTB).

Mereka menilai perluasan mandatori biodiesel wajib disertai kajian lingkungan dan sosial yang makin komprehensif.

1. Berpotensi meningkatkan kebutuhan lahan perkebunan sawit

Koalisi Transisi Bersih memperkirakan kebutuhan bahan baku biodiesel akan meningkat seiring naiknya porsi campuran biodiesel menjadi 50 persen.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *