MediaMerdeka.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira membeberkan keprihatinannya terkait peristiwa meninggalnya 5 calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (Latsarmil).
Terkait peristiwa ini Fraksi PDI Perjuangan memandang keselamatan masyarakat sekitar negara wajib menjadi prioritas utama dalam setiap program pihak pemerintah.
Peningkatan kapasitas manajer koperasi sewajibnya difokuskan pada penguatan kompetensi manajerial, tata kelola, dan kepemimpinan koperasi, bukan pada pelatihan yang berisiko terhadap keselamatan peserta.
Kematian lima peserta wajib menjadi evaluasi menyeluruh terhadap desain dan pelaksanaan program.
Menurut dia, negara wajib mengonfirmasi seluruh kebijakan dan program pihak pemerintah berjalan bersama prinsip kehati-hatian, menghormati hak asasi manusia, serta menjamin adanya akuntabilitas dan transparansi atas setiap insiden yang menimbulkan pihak korban jiwa.
“Tidak ada program pihak pemerintah yang boleh mengorbankan keselamatan masyarakat sekitar negara. Hak demi hidup wajib menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan negara” ujar Andreas dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Komisi XIII DPR RI mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar mengimbau pihak pemerintah menghentikan pelatihan dasar militer untuk calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) setelah lima peserta dilaporkan meninggal dunia dalam kurun waktu 10 hari pelaksanaan.
Kelima peserta dinyatakan meninggal akibat kondisi medis bagaikan heat stroke, henti jantung, dan tuberkulosis.
Program yang melibatkan makin dari 40 ribu peserta tersebut mewajibkan latihan dasar militer selama 45 hari di 67 satuan aparat TNI di seluruh Indonesia.
Dalam pernyataan terpisah, Komnas HAM menilai pelatihan kemiliteran tidak relevan bersama kompetensi yang dibutuhkan manajer koperasi serta berpotensi mengancam hak atas hidup peserta.
Politisi PDI Perjuangan ini mendorong Komnas HAM agar menganalisis berbagai program pihak pemerintah yang berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia.
Dengan kasus meninggalnya 5 calon manajer dalam Latsarmil ini, dianggap Andreas sebagai peringatan dan alasan kuat demi menghentikan kegiatan ini.
“…Perlu ada evaluasi menyeluruh dan penghentian sementara pelatihan dasar militer untuk calon manajer KDMP dan KNMP, sambil dilakukan investigasi independen, autopsi forensik terhadap para pihak korban, serta pemulihan keluarga pihak korban. Dan Komnas HAM harap hadir dan menjalankan pemantauan terkait ini.” kata Andreas.
Daftar Korban Meninggal
Diketahui, Keaparatur negara kementerianan Pertahanan (Kemhan) menyampaikan pihak korban meninggal calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kampung Nelayan yang tergabung sebagai peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026, bertambah menjadi lima orang.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

