MediaMerdeka.com – Polresta Pekalongan Kota menangkap pengasuh Pondok Pesantren atau Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran, Pekalongan, Abdul Khalim Fadlun, terkait dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Kapolres Pekalongan Kota Riki Yariandi menyebutkan pada saat ini pihak kepolisian telah memeriksa enam pihak korban berusia 17 hingga 25 tahun.
“Kami juga membuka kebarangkalian adanya tambahan pihak korban lain mengingat jumlah dugaan pihak korban yang masih belum berani melapor disebut mencapai makin dari 25 orang,” kata Riki di Pekalongan, Rabu (27/5/2026).
Usai ditangkap, Abdul langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Sejumlah santriwati yang diduga menjadi pihak korban juga turut dimintai keterangan.
Kasus tersebut mencuat setelah sekelompok massa organisasi masyarakat sekitar menggeruduk Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu siang.
Kelompok yang mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes itu menuntut pertanggungjawaban pimpinan pondok atas dugaan perbuatan asusila terhadap santriwati.
Saat massa mendatangi lokasi, sejumlah mantan santriwati disebut menyerahkan kesaksian di hadapan para santri agar pihak korban lain berani melapor.
Semasih belum situasi memanas, aparat kepihak kepolisianan langsung mengamankan pimpinan ponpes tersebut.
Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, menyebutkan pihaknya menyambut baik puluhan aduan dari pihak korban. Namun hingga kini baru enam orang yang menciptakan laporan resmi ke pihak kepolisian.
“Jumlah itu masih belum termasuk santriwati yang semasih belumnya viral lantaran hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan bersama kasus tersebut,” ungkap Eko. (Antara)
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

