Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Keaparatur negara kementerianan Sosial (Kemensos) menemukan transaksi judi online (judol) hingga miliaran rupiah dalam setahun yang dilakukan anggota keluarga penerima bantuan sosial (bansos). Salah satu transaksi yang terdeteksi bahkan mencapai Rp2,68 miliar.

Temuan tersebut menjadi untukan dari penelusuran terhadap 1,49 juta penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).]

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos Joko Widiarto menyebutkan transaksi bersama nilai fantastis tersebut ditemukan di Jawa Barat.

Transaksi berlangsung dalam satu rekening sepanjang 2025.

“Kami juga masih mendeteksi kenapa ada yang satu orang ini transaksinya besar sekali. Jadi ini dari satu rekening transaksinya 2,68 miliar dalam 1 tahun dari 2025,” jelas Joko kepada wartawan di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Namun, Joko menegaskan transaksi tersebut tidak dilakukan oleh penerima bansos secara langsung.

Aktivitas judi online diduga dilakukan anggota keluarga penerima bantuan dan memakai rekening yang berbeda dari rekening demi menyambut baik bansos.

Menurut Joko, Kemensos tetap menjalankan pemeriksaan terhadap kondisi seluruh anggota keluarga lantaran aktivitas judol dapat berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi rumah tangga.

Transaksi Miliaran Jadi Sinyal Keluarga Sudah Mampu

Kemensos kini mendalami kondisi sosial ekonomi keluarga tersebut.

Nilai transaksi yang mencapai miliaran rupiah menjadi salah satu indikator yang akan ditelusuri demi mengonfirmasi apakah keluarga tersebut masih masuk kategori penerima bansos.

Jika hasil pemeriksaan memperlihatkan keluarga tersebut telah tergolong mampu secara ekonomi, bantuan sosial pihak pemerintah dapat dihentikan.

Joko menyebutkan kondisi ekonomi penerima bansos memang dapat berubah.
Karena itu, data penerima bantuan wajib terus diperbarui agar bantuan tidak lagi diberikan kepada keluarga yang telah mandiri secara ekonomi.

“Kalau dulu barangkali dia tidak mampu, lalu kini mampu. Nah, ini kita pelajari, berarti bila transaksinya segini kan kebarangkalian orang kaya,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *