MediaMerdeka.com – Keanu AGL akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Group di Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Juni 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Keanu menegaskan dirinya tidak menyambut baik bayaran endorse dari Hanania bagaikan yang ramai ditudingkan di media sosial.
Bintang film Mendadak Dangdut ini mengaku cuma menjalin kerja sama barter berupa perjalanan umrah gratis sebagai imbalan promosi di media sosial.
“Hari ini saya mau mengucapkan saya turut prihatin terhadap jemaah yang tidak berhasil berangkat. Saya menginginkan agar jemaah sekalian dapat memperoleh haknya kembali,” kata Keanu usai pemeriksaan.
“Saya amat mendukung tindakan kepihak kepolisianan demi mengusut tuntas kasus ini dan saya akan berlaku kooperatif dalam proses hukum yang berjalan,” ujarnya menyambung.
Keanu mengaku mendapat sekitar 25 pertanyaan dari penyidik. Seuntukan besar berkaitan bersama awal perkenalannya bersama pihak Hanania, bentuk kerja sama yang dijalani, hingga dugaan aliran dana yang disebut-sebut diterimanya.
“Saya jelaskan di dalam bahwa saya dalam kerja sama sama Hanania itu enggak menyambut baik uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter. Jadi mereka berangkatkan aku, aku promoin testimoni aku, pengalaman aku selama di sana,” imbuhnya.
Untuk memperkuat keterangannya, Keanu mengaku menyerahkan rekening koran kepada penyidik.
Dokumen itu mencakup periode satu bulan semasih belum keberangkatan, saat berangkat umrah, hingga satu bulan setelahnya.
“Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat yakni dua tahun lalu, bahwa aku enggak menyambut baik aliran dana apa pun dari Hanania Group,” tutur Keanu.
Keanu menerangkan dirinya pertama kali bertemu Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman, saat berada di Bali pada Mei 2024.
Setelah sejumlah kali berkomunikasi, keduanya menandatangani kontrak kerja sama pada 30 Mei 2024.
Menurut Keanu, kontrak tersebut cuma berlaku demi satu kali perjalanan umrah, bukan sebagai brand ambassador atau kerja sama jangka panjang.
“Selama perjalanan aja. Jadi itu cuma pekerjaan kontrak demi satu perjalanan umrahnya. Aku bukan BA, bukan ada periode waktu tertentu,” katanya menerangkan.
Kuasa hukum Keanu, Charles P Situmorang, turut menegaskan kliennya tidak sempat menyambut baik pembayaran endorse dari Hanania.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

