MediaMerdeka.com – Sembilan orang masyarakat sekitar negara Indonesia (WNI) yang ditangkap tentara zionis Israel pada saat ini tengah ditangani oleh firma hukum setempat.
Para WNI tersebut tertangkap saat bergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF), ketika hendak menyerahkan bantuan kemanusiaan.
Koordinator Media GPCI Harfin Naqsyabandy menyebutkan, pada saat ini seluruh delegasi GSF dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel.
“Seluruh delegasi GSF dan FFC yang semasih belumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel,” kata Harfin, dalam keterangannya, Kamis (21/4/2026).
Harfin menyebutkan, pada saat ini para delegasi sedang proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki.
“Tim hukum…. terus menjalankan pemantauan ketat demi mengonfirmasi seluruh aktivis, termasuk WNI, dapat keluar bersama aman tanpa penundaan tambahan,” katanya.
Harfin menyebutkan para delegasi telah merasakan tindakan kekerasan selama dilakukan penahanan dan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.
Tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh para delegasi tersebut yakni pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, penghinaan dan pelecehan, pemaksaan posisi menyakitkan, hingga sejumlah pihak korban merasakan luka serius dan perawatan medis.
“Adalah menegaskan bahwa seluruh operasi intersepsi kapal di perairan internasional, penculikan sipil, penahanan sewenang-wenang, hingga tindakan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional,” katanya.
Harfin mengaku, pada saat ini situasi dan kondisi di lapangan masih dinamis dan proses pemulangan terus dipantau oleh tim hukum, jalur diplomatik, serta jaringan internasional pendukung flotilla.
“Mohon doa terbaik agar seluruh delegasi, termasuk WNI, dapat dalam waktu dekat tiba bersama selamat dan sehat,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

