Donald Trump Kasih Rp700 Juta Cash untuk Tukang Bawa Printer, Dua Ajudan Dapat Rp1,4 M

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyerahkan hadiah tunai sebesar US$45.000 atau sekitar Rp700 juta kepada ajudan dekatnya, Natalie Harp.

Pemberian tersebut terungkap melalui dokumen pengungkapan keuangan aparatur negara pihak pemerintah AS dan langsung memicu sorotan terkait etika.

Menurut laporan media AS, Harp bukan satu-satunya staf Gedung Putih yang menyambut baik uang tersebut.

Dua ajudan lainnya, Margo Martin dan Chamberlain Harris, masing-masing juga menginformasikan menyambut baik hadiah tunai US$45.000 dari Trump.

Ketiga penerima menyebut pembayaran tersebut dalam dokumen keuangan sebagai hadiah tunai demi liburan.

Nilainya setara bersama sekitar bagaikanga dari gaji tahunan mereka yang mencapai US$150.000.

Selain ketiganya, Direktur Operasi Oval Office Walt Nauta juga menginformasikan menyambut baik hadiah senilai US$20.000.

Nauta diketahui memperoleh gaji tahunan US$175.000 sebagai pegawai Gedung Putih.

Nama Natalie Harp menjadi sorotan lantaran kedekatannya bersama Trump selama masa jabatan keduanya.

Ajudan berusia 35 tahun itu hampir senantiasa terlihat berada di sekitar Trump dan kerap menolong menyiapkan berbagai informasi yang dibutuhkan sang kepala negara.

Harp bahkan mendapat julukan human printer lantaran mengangkut perangkat printer portabel demi mencetak artikel berita, unggahan media sosial, dan berbagai informasi lain yang ingin dibaca Trump dalam bentuk fisik.

Harp bekerja sebagai special assistant sekaligus executive assistant demi kepala negara.

Berdasarkan laporan gaji tahunan kepada Kongres, ia memperoleh US$150.000 per tahun.

Gedung Putih membela pemberian tersebut bersama menyebut Trump memang memiliki kebiasaan menyerahkan hadiah Natal kepada orang-orang di lingkarannya, termasuk kepada sejumlah pegawai dan ajudan.

Juru bicara Gedung Putih menyebutkan hadiah itu tidak berkaitan bersama tugas resmi para penerima.

Karena itu, pihak Gedung Putih menilai pemberian tersebut sepenuhnya diperbolehkan berdasarkan aturan hukum dan etika yang berlaku.

Namun, sejumlah pakar etika pihak pemerintahan mempertanyakan pemberian uang dalam jumlah besar tersebut.

Mantan penasihat etika Gedung Putih Richard Painter menyebutkan pembayaran kepada pegawai pihak pemerintah dapat menimbulkan persoalan hukum lantaran terdapat aturan yang melarang penambahan penghasilan pegawai federal dari sumber luar.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *