MediaMerdeka.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyerahkan catatan keras terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret aparatur negara di jajaran Keaparatur negara kementerianan Imigrasi dan Pemasyarakat sekitaran (Imipas) ini dinilai telah merusak reputasi Indonesia di kancah internasional.
Andreas menegaskan, bahwa praktik lancung di sektor pelayanan publik, khususnya keimigrasian, merupakan tantangan serius yang wajib dalam waktu dekat dibenahi secara total.
“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia lantaran berkaitan langsung bersama tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Sebagaimana diketahui, OTT tersebut berkaitan bersama dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), bagaikan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Kasus ini juga menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat sekitaran (Imipas), Silmy Karim, di mana KPK telah menahan 8 orang atas dugaan pasal pemerasan dan gratifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Andreas menekankan pentingnya menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan memiliki integritas tinggi pada lembaga keimigrasian. Ia menginginkan proses hukum yang sedang berjalan dapat dilakukan secara terbuka.
“Tentunya kami di DPR sama bagaikan publik yang menginginkan proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar legislator asal Dapil NTT tersebut.
Andreas mempertanyakan bagaimana kebocoran pengawasan dapat terjadi pada institusi yang sewajibnya menjadi garda terdepan negara.
“Bagaimana praktik semacam ini dapat terjadi di sektor yang sewajibnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkapnya.
Ia mengimbuhkan bahwa kejadian ini wajib menjadi titik balik perbaikan sistem.
“Maka kita wajib mengonfirmasi agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.
Menurut Andreas, pelayanan imigrasi memiliki peran strategis untuk para investor, tenaga kerja asing, hingga wisatawan. Jika celah suap masih terbuka, maka keamanan negara turut dipertaruhkan.
“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kesuksesan pemberantasan korupsi bukan sekadar tentang berapa sejumlah aparatur negara yang ditangkap, melainkan kemampuan mencegah pengulangan kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

