Empat Ahli Disiapkan Febrie Adriansyah dalam Sidang Praperadilan Hari Ini

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, menyiapkan empat ahli dalam sidang praperadilan pada hari ini, Kamis (20/8/2026), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Empat orang ahli ini disiapkan dalam sidang praperadilan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT SEL, Febrie memohon tentang penyitaan barang pribadi miliknya.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyebutkan keempat yang disiapkan yakni Ahli Pidana Korupsi, Hukum Acara Pidana, Pencucian Uang dan Hukum Administrasi Negara

“Rencana menghadirkan 4 orang Ahli. Ahli Pidana Korupsi, Hukum Acara Pidana, Pencucian Uang, dan Hukum Administrasi Negara,” kata Febri, saat dikonfirmasi.

Dijadwalkan, sidang akan digelar di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 09.00 WIB.

Sebagai informasi, eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ada dua permohonan yang dilakukan oleh Febrie, ia mengimbau hakim praperadilan membatalkan surat penetapan tersangka terhadap dirinya. 

Tak cuma itu, ia juga menggugat keabsahan penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan Polri. Febrie secara khusus mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan di kediamannya, kawasan Sentul pada Rabu (8/7/2026).

Dia menilai, proses hukum yang dilakukan Polri tidak sesuai bersama prosedur yang berlaku. Dalam praperadilan ini, Febrie Adriansyah bertindak sebagai Pemohon. Sementara Polda Metro Jaya sebagai Termohon I, Kortastipidkor Polda Metro Jaya selaku Termohon II, dan Kejaksaan Agung sebagai Turut Termohon.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *