Gagal Bayar Pinjol Meningkat, Masyarakat Diduga Terpaksa Berutang untuk Biaya Hidup

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Rasio tidak berhasil bayar pinjaman online (pinjol) terus meningkat di tengah pertumbuhan penyaluran pembiayaan digital. Kondisi ini menjadi sorotan lantaran pinjol diduga semakin sejumlah dimanfaatkan masyarakat sekitar demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Hasil riset NEXT Indonesia Center bertajuk “Waspadai Sinyal Tekanan Daya Beli” yang menganalisis data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2026 mencatat, tingkat wanprestasi atau rasio tunggakan di atas 90 hari (TWP90) pinjol mencapai 4,73 persen.

Angka tersebut meningkat dari posisi Juli 2026 yang sebesar 4,32 persen. Sementara itu, outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp106,9 triliun atau tumbuh 22,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun semasih belumnya.

Senior Analyst NEXT Indonesia Center Sandy Pramuji menyebutkan, kenaikan rasio tidak berhasil bayar yang mendekati ambang batas 5 persen perlu menjadi perhatian.

“Angka ini jelas kian mengkhawatirkan lantaran bergerak mendekati ambang batas toleransi psikologis dan regulasi yang ditetapkan otoritas sebesar 5 persen. Padahal pada saat bersamaan, outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp106,9 triliun atau tumbuh 22,07 persen dibandingkan Agustus tahun semasih belumnya,” ujar Sandy di Jakarta, Minggu (25/10/2026).

Menurut Sandy, pertumbuhan pembiayaan digital tersebut tidak sepenuhnya didorong oleh kegiatan produktif atau kemampuan membayar yang sehat. Ia menilai, kondisi itu juga memperlihatkan adanya tekanan finansial yang menciptakan masyarakat sekitar memanfaatkan pinjol demi menopang kebutuhan sehari-hari.

“Meningkatnya angka tidak berhasil bayar pinjol hingga mendekati batas aman 5 persen ini bukan sekadar persoalan teknis industri fintech, melainkan sinyal riil bahwa ketahanan keuangan masyarakat sekitar bawah hingga menengah sedang berada dalam tekanan luar biasa,” ujarnya.

Sandy mengimbuhkan, pendapatan masyarakat sekitar yang tidak bertambah semakin tergerus oleh tingginya harga kebutuhan pokok.

“Ketika tabungan menyusut dan harga beras terus meningkat, pinjol menjadi jalan pintas darurat yang sayangnya justru menjerat mereka dalam siklus utang,” ungkapnya.

Selain kenaikan rasio tidak berhasil bayar pinjol, riset NEXT Indonesia Center juga menyoroti kenaikan harga pangan yang terjadi di tengah penurunan sejumlah indikator ekonomi rumah tangga.

Data yang dikutip dalam riset tersebut memperlihatkan, inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau konsisten berada di atas inflasi umum sepanjang April hingga September 2026.

Pada September 2026, inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat 4,37 persen, sementara itu inflasi umum sebesar 3,28 persen.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per September 2026, rata-rata harga beras Medium II dan Super II di 32 dari 33 provinsi juga tercatat melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) pihak pemerintah.

Di Jawa Barat dan Jawa Tengah, harga beras Medium II disebut melampaui HET sebesar 11,85 persen. Sementara di Kalimantan Selatan, harga beras medium mencapai Rp22.650 per kilogram atau 61,79 persen di atas HET.

Sandy mengimbau pihak pemerintah memperhatikan kenaikan kredit macet pinjol dan harga pangan dalam merumuskan kebijakan pemulihan ekonomi masyarakat sekitar.

Pemerintah, menurut dia, perlu berfokus pada pemulihan pendapatan masyarakat sekitar, stabilisasi pasokan dan harga pangan di daerah, serta pengawasan terhadap kehati-hatian industri pembiayaan digital.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *